INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)

Fraksi PKS DPRD Kutai Timur Dukung Raperda Pembangunan Industri 2025-2044

admin | Jumlah pembaca: 20400 views
Bupati Kutai Timur dan Wakil Bupati, Ardiansyah Sulaiman-Mahyunadi beserta seluruh fraksi PKS DPRD Kutim.

KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kutai Timur menyampaikan pandangan umumnya terhadap Nota Penjelasan Bupati Kutai Timur mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025-2044 dalam rapat paripurna DPRD Kutai Timur.

Pandangan umum fraksi ini dibacakan anggota DPRD Kutim, Syaiful Bahri, di hadapan Bupati Kutai Timur dan Wakilnya, Ardiansyah Sulaiman-Mahyunadi, serta seluruh anggota Fraksi PKS yang hadir, termasuk Sayid Umar, Akbar Tanjung, H. Ardiansyah, H. Aidil Fitri, Hj. Uci, serta Ketua DPRD Kutim, Jimmi dan anggota DPRD Kutim lainnya.

Dalam penyampaian pandangan fraksinya, Syaiful Bahri menekankan pembangunan industri merupakan langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan terhadap sektor ekstraktif, khususnya pertambangan, yang selama ini menjadi sumber utama pendapatan daerah melalui Dana Bagi Hasil (DBH).

Anggota fraksi PKS DPRD Kutim.

Dia juga mengungkapkan rencana pemerintah pusat yang akan mulai mengurangi bisnis pengelolaan pertambangan secara bertahap pada 2030 hingga dihentikan total pada 2050, sehingga Kutai Timur harus bersiap dengan strategi diversifikasi ekonomi.

“Pembangunan industri di Kutai Timur 2025-2044 merupakan visi besar yang tidak hanya fokus pada industri berat atau ekstraktif, tetapi juga pada sektor-sektor industri yang ramah lingkungan, berkelanjutan, dan memberikan nilai tambah bagi produk lokal. Ini menjadi upaya menciptakan ekonomi yang lebih stabil dan mandiri dari sektor sumber daya alam,” jelas Syaiful Bahri.

Fraksi PKS mengapresiasi penyusunan Raperda ini sebagai langkah maju dalam pembangunan industri di Kutai Timur. Namun, mereka juga menyoroti beberapa tantangan utama yang perlu diantisipasi seperti Diversifikasi Ekonomi

“Kutai Timur perlu mengembangkan sektor ekonomi lain seperti manufaktur, pariwisata, perikanan, dan pertanian berkelanjutan agar tidak terlalu bergantung pada pertambangan,” kata Syaiful Bahri.

Selain itu juga partai yang identik dengan warna putih ini juga menitikberatkan pada Peningkatan Daya Saing Daerah, Penciptaan Lapangan Kerja, Peningkatan Infrastruktur, Pengelolaan Lingkungan yang Berkelanjutan, Masalah Lahan dan Alih Fungsi, Peningkatan Investasi, serta Penyediaan SDM yang Kompeten

Dalam kesimpulannya, Fraksi PKS menyatakan dukungannya terhadap strategi dan kebijakan Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Kutai Timur 2025-2044.

Mereka berharap agar Perda ini bisa menjadi pedoman efektif bagi semua pihak dalam merencanakan dan melaksanakan pengembangan sektor industri di daerah.

“Dengan regulasi ini, pembangunan industri diharapkan berjalan sesuai dengan visi pembangunan daerah, yaitu menciptakan ekonomi yang maju, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat,” ungkap Syaiful Bahri.

Visi ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025-2045, yang menargetkan “Kutai Timur Hebat 2045: Pusat Hilirisasi Sumber Daya Alam yang Maju, Inklusif, dan Berkelanjutan”. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini