Fraksi PDI Perjuangan Sambut Baik Usulan Raperda Pemerintah Terkait Penanggulangan Kebakaran dan Ketertiban Umum
Kutim — DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna (Rapur) ke-23 masa sidang III terkait penyampaian penyampaian umum fraksi-fraksi DPRD Kutim terhadap dua rancangan peraturan daerah (Raperda) usulan Pemkab Kutim pada Selasa 14 Mei 2024.
Dua raperda tersebut mencakup Penanggulangan dan Pencegahan Bahaya Kebakaran serta Raperda Ketertiban Umum.
Menanggapi usulan payung hukum itu, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan pentingnya aturan-aturan tersebut untuk melindungi aset, infrastruktur, dan nyawa masyarakat.
Faizal Rahman, mewakili Fraksi PDI Perjuangan, menekankan bahwa “Raperda Penanggulangan dan Pencegahan Bahaya Kebakaran merupakan aspek yang sangat vital (penting),” katanya.
Sementara itu, Raperda Ketertiban Umum diharapkan menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib.
“Ketertiban umum merupakan prasyarat penting untuk mencapai kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan,” tanggap Faizal.
Karena itu, kata dia, “Fraksi PDI Perjuangan menyambut penuh komitmen Pemda terhadap Raperda ini,” tandas Faizal.
Untuk mencapai tujuan ini, Faizal juga menggarisbawahi pentingnya dukungan dan apresiasi dari berbagai pihak, peningkatan infrastruktur dan sumber daya manusia (SDM), koordinasi dengan berbagai pihak, serta sosialisasi dan edukasi.
Dia juga menekankan pentingnya konsultasi dengan pemangku kepentingan sebelum merumuskan dan mengesahkan peraturan tersebut.
“Fraksi PDI Perjuangan meminta sebelum merumuskan dan mengesahkan Perda, pemerintah daerah harus melakukan konsultasi dengan berbagai pemangku kepentingan termasuk masyarakat umum, organisasi masyarakat sipil, dan ahli HAM,” tutupnya.
Dengan demikian, pertemuan ini menunjukkan komitmen Pemda dan DPRD Kutim terhadap isu-isu penting seperti penanggulangan kebakaran dan ketertiban umum untuk kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. (ADV)
Tinggalkan Balasan