Fraksi Demokrat Apresiasi Kinerja Fiskal Pemkab Kutim, Soroti Optimalisasi PAD dan Realisasi Belanja Modal
KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur menggelar rapat paripurna di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kutim, Selasa (1/7/2025).
Rapat paripurna itu mengagendakan mendengar pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Dalam kesempatan tersebut, pandangan umum Fraksi Partai Demokrat dibacakan anggota DPRD Kutim, Ahmad Sulaiman.
Partai berlogo mercy itu secara tegas menyatakan dukungan terhadap langkah-langkah Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta selaras dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kami mencermati bahwa laporan pertanggungjawaban menunjukkan adanya kinerja fiskal yang relatif baik,” ujar Ahmad Sulaiman.
Fraksi Demokrat juga mengungkapkan beberapa capaian utama yang dianggap sebagai indikator positif, seperti realisasi pendapatan daerah yang mencapai Rp10,44 triliun atau 79,90 persen dari target, dengan capaian luar biasa pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 182,26 persen.
“Ini menunjukkan potensi PAD dapat dimaksimalkan, khususnya pada sektor pajak dan retribusi,” jelasnya.
Kemudian, Realisasi Belanja Daerah sebesar Rp12,06 triliun atau 81,51 persen. Ini mencerminkan upaya pemerintah dalam menjaga kesinambungan pembangunan meskipun terdapat ruang perbaikan, khususnya pada percepatan belanja modal.
Belanja Transfer ke Desa tercatat terserap hingga 98,84 persen, yang diapresiasi karena menunjukkan desa mampu melaksanakan kegiatan pembangunan secara optimal.
Serta, Realisasi Pembiayaan yang menunjukkan perencanaan fiskal yang cermat dan terukur.
Meskipun memberikan apresiasi, Fraksi Demokrat tetap menyampaikan sejumlah catatan strategis untuk perbaikan di masa mendatang.
Mereka mengungkapkan pentingnya optimalisasi PAD dengan memperluas basis pajak, digitalisasi layanan perpajakan, serta penguatan kelembagaan BUMD agar berkontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah.
Fraksi Demokrat juga menyoroti rendahnya realisasi belanja modal yang hanya mencapai 76,34 persen.
“Kami mendorong agar proses pengadaan dan pelaksanaan kegiatan infrastruktur dapat dilakukan lebih awal guna menghindari penumpukan pekerjaan di akhir tahun anggaran,” terangnya.
Selain itu, realisasi “lain-lain pendapatan daerah yang sah” yang hanya tercapai 18,30 persen turut menjadi perhatian. Fraksi Demokrat menilai perlu dilakukan evaluasi terhadap perencanaan dan estimasi penerimaan, khususnya dari sumber-sumber non-konvensional seperti dana bagi hasil dari sektor pertambangan.
Terkait pengeluaran pembiayaan, Fraksi Demokrat mendorong agar penyertaan modal ke BUMD dilakukan dengan kajian kelayakan bisnis yang matang dan disertai target kinerja yang jelas agar tidak membebani keuangan daerah.
Lebih lanjut, Fraksi Demokrat menyambut baik penjelasan mengenai neraca daerah dan laporan arus kas yang menunjukkan saldo akhir kas positif sebesar Rp113,99 miliar. Mereka menilai hal tersebut penting sebagai modal fiskal awal untuk menghadapi tahun anggaran berikutnya.
“Kami mendukung proses pembahasan lebih lanjut terhadap Ranperda ini, namun meminta agar catatan dan masukan yang kami sampaikan dapat menjadi bahan evaluasi demi perbaikan kualitas pengelolaan anggaran di tahun-tahun mendatang,” tutup Ahmad Sulaiman. (*)



Tinggalkan Balasan