INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)



FPKS Kutim Rapat Koordinasi dengan Warga Bahas Plang PKH dan PT MKC

Chaliq - 25700 views

KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – Forum Petani Sawit (FPKS) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar rapat koordinasi dengan warga di Café Akar Bambu, Desa Tepian Langsat, Kecamatan Bengalon, Sabtu malam (26/7/2025).

Rapat ini sekaligus menjadi ajang untuk mendengarkan langsung keresahan masyarakat terkait maraknya pemasangan plang satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dan PT Multi Kusuma Cemerlang (MKC) di atas lahan-lahan kebun milik warga.

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Umum FPKS Kutim, H. Nasruddin, dan Ketua Harian, Kasim. Kurang lebih 150 warga turut hadir, mewakili berbagai kelompok tani dari seluruh wilayah Kecamatan Bengalon, terutama dari Desa Tepian Langsat.

“Dalam forum tersebut, sejumlah poin penting menjadi disepakati bersama seperti Perubahan Status Kawasan Lahan,” terang H. Nasruddin.

Warga dan petani kelapa sawit menyampaikan aspirasi agar FPKS Kutim menyurat dan mendorong Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menyuarakan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengenai pentingnya perubahan status kawasan lahan masyarakat yang saat ini masuk dalam kategori Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK).

“Para petani juga menuntut Revisi Perpres Nomor 5 Tahun 2025,” jelasnya.

H. Nasruddin menyampaikan tuntutan agar Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 direvisi. Peraturan tersebut dinilai menyulitkan masyarakat dalam mempertahankan hak kelola atas lahan garapan yang sudah dimanfaatkan selama bertahun-tahun.

Selain itu, FPKS Kutim meminta agar perusahaan-perusahaan perkebunan yang beroperasi di Kutai Timur, termasuk PT MKC, tidak bertindak semena-mena di atas lahan masyarakat.

“Perusahaan harus mengedepankan asas kemanusiaan dan tidak bisa bertindak sewenang-wenang tanpa mempertimbangkan keberadaan kebun rakyat yang telah dikelola turun-temurun,” tegas H. Nasruddin dalam pertemuan tersebut.

Rapat koordinasi ini menjadi bentuk respons FPKS Kutim atas berbagai persoalan agraria yang dihadapi masyarakat di lapangan.

FPKS akan menindaklanjuti hasil pertemuan ini dengan langkah-langkah strategis, termasuk menyusun surat resmi kepada pemerintah daerah dan kementerian terkait untuk mengawal kepentingan masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!