Faizal Rachman Harap Pemerintah dan DPRD Kutim Dilibatkan Dalam Pemberian Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan
KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – Bersama dengan hutan amazon, Kalimantan merupakan jantung dunia. Itu karena dua wilayah itu memiliki hutan yang menyimpan cadangan oksigen cukup banyak.
Untuk itu, Anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Faizal Rachman mengharapkan masyarakat agar tetap menjaga kelestarian hutan. Apalagi saat ini, hutan di Indonesia dilindungi undang-undang mengenai kawasan budidaya kehutanan (KBK).
“Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim dan DPRD sepakat untuk menjaga hutan kita ini. Sebab kita sadar, Kalimantan merupakan jantung dunia,” kata Faizal Rachman saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (29/7/2024).
Hanya saja, usaha menjaga hutan ini harus terkendala dengan adanya izin yang dikeluarkan Pemerintah Pusat untuk perusahaan pertambangan. Hal ini tentu tak dapat dihalangi Pemerintah dan DPRD Kutim.
“Tapi apa boleh buat, kadang-kadang tambang itu ada istilah izin pinjam pakai kawasan hutan. Izin ini membuka peluang bagi perusahaan untuk membuka kawasan hutan itu,” kata Faizal Rachman.
“Kita sudah jagain disini, tapi investor sudah pegang izin pinjam pakai kawasan kehutanan. Kita bisa apa, sebab yang mengeluarkan izin itu pusat. Kewenangan itu sudah ditarik ke pusat kembali,” sambungnya.
Dia juga menjelaskan, Pemerintah Pusat biasanya akan meminta kompensasi kepada perusahaan yang akan menambang hutan. Kompensasinya ialah menanam pohon di sepanjang aliran sungai.
Namun, menurut Faizal Rachman, hal itu tidak efektif. Sebab, kebanyakan perusahaan hanya menganggap itu sebagai formalitas dan tidak menjaga apa yang mereka tanam.
“Makanya kita lebih baik menjaga yang ada itu, karena kalau sudah dibuka, jarang juga yang jadi,” tuturnya.
“Kami berharap, Pemerintah Daerah dilibatkan dalam proses pemberian izin. Sebab kita tak mau, investasi masuk jor-joran tapi tidak memperhatikan dampak lingkungan. Kalau ada bencana, yang sibuk kita di daerah,” tandasnya. (adv)
Tinggalkan Balasan