Faizal Rachman Angkat Bicara Terkait Lambannya Pengerjaan Proyek MYC Berdampak SiLPA
Kutim — Panitia Khusus Laporan keterangan pertanggungjawaban (Pansus LKPJ) Bupati Kutai Timur (Kutim) dan DPRD Kutim menyoroti sisa lebih penggunaan anggaran (SiLPA) dari pembangunan Pelabuhan Kenyamukan pada tahun anggaran 2023.
Legislator Kutim Faizal Rachman, selaku anggota Pansus LKPj Bupati, membeberkan lambatnya pelaksanaan proses tender dan proyek multiyears contract (MYC) menyebabkan SiLPA yang jumlahnya cukup besar, Rp 43 miliar dari alokasi anggaran Rp 115 miliar.
Faizal menegaskan nota kesepahaman atau Memorandum of Understansing (MoU) yang ditandatangani Bupati dan pimpinan DPRD mengatur alokasi anggaran secara rinci selama dua tahun, yaitu 2023 dan 2024.
Namun, karena proyek MYC terikat dengan MoU yang diketahui tak dapat diubah, maka SiLPA tak dapat dialokasikan kembali ke tahun kedua. “Proyek MYC Pelabuhan Kenyamukan terikat dengan nota kesepakatan yang tidak dapat diubah,” ucap Faizal belum lama ini.
Implikasinya kata dia, dengan jumlah SiLPA sebesar itu, ada ancaman terhadap penyelesaian proyek secara tepat waktu.
Ditambahkannya, SiLPA dalam pembangunan Pelabuhan Kenyamukan menunjukkan perlunya peningkatan efisiensi dalam pengelolaan anggaran proyek infrastruktur di Kutim.
Untuk memastikan pencapaian target proyek secara efektif, menurutnya perlu ada perhatian mendalam terhadap alokasi anggaran serta transparansi dalam pelaksanaannya.
“Kejelasan dalam alokasi anggaran proyek MYC di Kutim menjadi penting agar proyek-proyek yang direncanakan dapat terealisasi dengan baik sesuai target dan anggaran yang tersedia,” pungkas Faizal. (ADV)
Tinggalkan Balasan