INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)


Empat Desa Persiapan di Kutim Tujuh Tahun Belum juga Disahkan, Masyarakat Berharap ke Pj Gubernur

Ekha | Jumlah pembaca: 26700 views
Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Kabupaten Kutim Trisno

INDEKSMEDIA.ID, SANGATTA-  Empat desa persiapan di Kutai Timur, yakni Desa Singa Karta, Desa Sangatta Prima, Desa Teluk Rawa dan Desa Sambulo Mandiri, belum juga disahkan kode register oleh Pj Gubernur Kaltim menjadi desa definitif karena

Padahal, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kaltim telah menyatakan seluruh dokumen persyaratan sudah lengkap dan memenuhi syarat.

Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Kabupaten Kutim Trisno menjelaskan, proses pembentukan empat desa ini dimulai pada 2017, gagasan pemekaran desa ini melalui berbagai tahapan administrasi yang ketat.

Pada 20 April 2024, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, akhirnya mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 7 Tahun 2024 yang mengesahkan pembentukan Desa Persiapan.

Namun, desa-desa ini belum bisa sepenuhnya berdiri sebelum memperoleh kode register dari Pemerintah Provinsi Kaltim.

Surat permohonan kode register telah dikirimkan kepada Pj Gubernur Kaltim pada Mei 2024. Hingga kini, Pemprov Kaltim urung menerbitkan kode tersebut.

Berkas ini bahkan telah disetujui oleh pejabat terkait di lingkungan Pemprov Kaltim dan hanya tinggal menunggu penandatanganan di meja Pj Gubernur.

Pemekaran desa bukanlah sekadar keputusan administratif, melainkan langkah politik yang berimplikasi besar pada kehidupan masyarakat.

Dengan memekarkan desa, diharapkan tercipta pemerataan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih optimal.

Namun, proses administrasi untuk membentuk desa baru tidaklah mudah. Setiap langkah, dari pengajuan hingga pengesahan, harus melalui prosedur yang ketat dan memerlukan waktu bertahun-tahun.

Di Kutim, proses ini memakan waktu hampir tujuh tahun. Setelah melalui berbagai tahap verifikasi dan pemenuhan persyaratan, Bupati Ardiansyah Sulaiman menyetujui pembentukan empat desa persiapan tersebut.

Namun, persetujuan dari pemerintah daerah saja tidak cukup. Tanpa kode register dari pemerintah provinsi, status desa-desa ini masih belum resmi.

Sejauh ini, penantian akan kode register ini menimbulkan pertanyaan di masyarakat. Mengingat pentingnya pemekaran desa bagi pelayanan publik, banyak pihak berharap agar proses ini dapat segera rampung. Kode register bukan hanya sekadar nomor, tetapi simbol legitimasi bagi desa-desa ini untuk mendapatkan hak-hak dan kewajiban administratifnya.

Di tengah situasi ini, masyarakat Kutim tetap optimistis. Pemekaran desa diyakini akan membawa dampak positif, tidak hanya bagi pembangunan infrastruktur, tetapi juga peningkatan pelayanan publik yang lebih merata.

“Mereka berharap Pj Gubernur Kaltim segera memberikan persetujuan agar empat desa persiapan ini dapat segera beroperasi sebagai desa definitif,” jelas Trisno.

Pemerintah daerah dan masyarakat Kutim kini menunggu keputusan final dari Pemprov Kaltim. Dengan semua persyaratan yang sudah dipenuhi, hanya tinggal menunggu waktu hingga kode register disahkan, menandai babak baru dalam pembangunan daerah tersebut.

Pemekaran desa memang bukanlah proses yang bisa diabaikan atau dilakukan dengan terburu-buru. Meski sudah memenuhi semua persyaratan, setiap tahap pemekaran harus diproses sesuai aturan.

Penantian ini menunjukkan bagaimana tata kelola pemerintahan yang baik tetap menghormati aturan dan prosedur.

Bagi warga empat desa persiapan di Kutim, harapan besar mereka kini berada di tangan Pj Gubernur Kaltim.

Keputusan tersebut akan membuka pintu bagi mereka untuk meraih kehidupan yang lebih baik melalui layanan publik yang lebih dekat dan pembangunan yang lebih merata.

Dengan semua persyaratan yang telah terpenuhi, kini seluruh pihak tinggal menunggu tanda tangan Pj Gubernur yang akan menjadi penentu, resmi terbitnya kode register bagi Desa Singa Karta, Desa Sangatta Prima, Desa Teluk Rawa dan Desa Sambulo Mandiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini