INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)

Dukung Pemekaran Kabupaten Kutai Utara, Wabup Kutim : Masyarakat Butuh

Chaliq | Jumlah pembaca: 9000 views

KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – Wakil Bupati (Wabup) Kutai Timur (Kutim) mendukung pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Kutai Utara.

Hal ini disampaikan Wakil Bupati Kutai Timur, H. Mahyunadi, dalam audiensi yang digelar di Ruang Tempudau, Kantor Bupati Kutai Timur, Kamis (26/6/2025).

Audiensi tersebut turut dihadiri anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Arfan, serta sejumlah tokoh dan perwakilan masyarakat dari wilayah yang mengusulkan pemekaran.

Wakil Bupati Mahyunadi menyampaikan Pemkab Kutim tetap konsisten memperjuangkan aspirasi pemekaran wilayah tersebut, meskipun terdapat hambatan berupa moratorium DOB dari pemerintah pusat.

“Semoga pertemuan ini bisa bermuara dengan terbentuknya Kabupaten Kutai Utara. Kami konsisten memperjuangkan ini. Pak Bupati seharusnya hadir, cuma satu dan lain hal beliau berhalangan. Meskipun demikian, beliau berpesan aspirasi ini harus diperjuangkan,” kata Mahyunadi.

Ia menjelaskan selama moratorium masih diberlakukan, pemerintah daerah tidak dapat mengalokasikan anggaran untuk proses pemekaran wilayah.

Namun jika moratorium dicabut, maka akan terbuka peluang untuk mendukung proses tersebut, baik melalui anggaran resmi maupun alternatif pendanaan lainnya.

“Kita tidak bisa memberikan anggaran dalam pemekaran karena adanya moratorium DOB. Kecuali moratorium dibuka, bisa dijadikan pijakan memberikan anggaran. Dari sisi kebutuhan, masyarakat butuh, sebab bisa cepat sejahtera bila itu dimekarkan,” terangnya.

Mahyunadi juga mengungkapkan upaya pembentukan Kabupaten Kutai Utara sudah pernah dilakukan sebelumnya oleh tim pemekaran, namun terhenti akibat kebijakan moratorium. Ia menilai kini muncul kembali semangat baru dari masyarakat untuk melanjutkan perjuangan tersebut.

“Dan sudah pernah digiring tim pemekaran. Namun tiba-tiba moratorium muncul. Dan ada geliat baru dan semangat baru bila DOB moratorium itu dibuka,” jelasnya.

Sebagai alternatif pendanaan, Mahyunadi menyebut kemungkinan memanfaatkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.

“Masalah anggaran, tentunya dengan aturan yang berlaku dan punya dasar. Kemudian bisa juga digunakan dana CSR perusahaan. Nanti kami bisa komunikasi dengan pengelola dana CSR-nya,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!