Dukung Optimalisasi Pengelolaan Sampah, DPRD Kutim Tinjau TPA dan TPST
KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) meninjau Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di kawasan samping Pasar Induk Sangatta, Senin (7/7/2025).
Peninjauan itu dipimpin Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi. Hadir juga Wakil Ketua I DPRD Kutim, Sayyid Anjas, Ketua Komisi C, H. Ardiansyah, serta anggota DPRD lainnya.
Peninjauan dilakukan menyusul rencana pemindahan lokasi TPA oleh pihak PT Kaltim Prima Coal (KPC) yang akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutai Timur.

“Pengelolaan sampah di TPA ini sebenarnya sudah bagus, luas, dan cukup tertata,” kata H. Ardiansyah usai peninjauan.
“Namun kami masih menunggu tindak lanjut dan kejelasan dari pihak PT KPC dan DLH terkait rencana pemindahan,” sambungnya.
Selain TPA, rombongan DPRD Kutim juga meninjau TPST yang berada di sebelah Pasar Induk Sangatta.

Dalam kesempatan itu, Ardiansyah menilai perlu adanya peningkatan fasilitas di TPST agar pengelolaan sampah lebih maksimal.
“Tempat ini perlu perbaikan dan penambahan fasilitas. Kita berharap sampah yang masuk tidak langsung dibuang ke TPA, tetapi bisa dikelola terlebih dahulu di TPST, didaur ulang, dan dimanfaatkan kembali. Itu akan sangat membantu mengurangi volume sampah yang menumpuk di TPA,” jelasnya.
Dia menegaskan pengelolaan sampah harus menjadi perhatian bersama, dengan melibatkan berbagai pihak untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan kebersihan kota.

“DPRD Kutim siap mendorong dan mengawal agar rencana ini bisa terlaksana dengan baik,” pungkasnya. (*)



Tinggalkan Balasan