Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Desa Pelawan Dilidik Kejaksaan Negeri Kutai Timur
KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – Dugaan penyalahgunaan anggaran Desa Pelawan kini diambil alih Kejaksaan Negeri Kutai Timur (Kutim).
Hal ini diungkapkan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kutai Timur, Mickhel saat dihubungi Indeksmedia, Selasa (8/10/2025).
“Masih tahap penyelidikan. Saat ini kami sudah minta keterangan beberapa perangkat desa,” ungkap Michael.
Dia menjelaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengambil keterangan Kepala Desa Pelawan, Norhanuddin.
“Dalam bulan ini, kami juga akan mengambil keterangan kepala desa,” ungkapnya.
Meski demikian, Michael menolak memberikan keterangan lebih lanjut lantaran kasus tersebut masih dalam penyelidikan.
“Pada pokoknya proses penyelidikan sedang berjalan,” imbuhnya.
Kasus ini pertama terungkap usai Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pelawan, Kecamatan Sangkulirang, Rani Purwasih, melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran desa ke Polres Kutai Timur.
Namun pada prosesnya, kasus tersebut diambil alih Kejaksaan Negeri Kutai Timur. Sementara itu, Inspektorat Kutim juga sudah melakukan pemeriksaan, namun hingga kini Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) belum keluar. (qie)
Tinggalkan Balasan