Dua Periode Jadi Anggota DPRD Kutim, Ini yang Bakal Diperjuangkan Kajan Lahan
KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – Kajan Lahang kembali terpilih sebagai Anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) Periode 2024-2029.
Pria 49 tahun itu terpilih dengan raihan 1.373 suara dengan daerah pemilihan (Dapil) IV yang meliputi Kecamatan Kombeng, Muara Wahau, dan Telen.
Politisi Partai Nasdem itu bertekad di periodenya yang kedua di DPRD Kutim ini akan konsisten memperjuangkan kepentingan masyarakat. Utamanya di Dapil IV DPRD Kutim.
Dia juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang masih mempercayainya duduk sebagai wakil rakyat di DPRD Kutim.
“Saya berterimakasih dulu kepada masyarakat di Dapil IV. Saya dipilih masyarakat di Dapil IV, saya akan memperjuangkan aspirasi mereka selagi saya masih dipercaya oleh mereka,” kata Kajan Lahang.
Pada periodenya yang kedua ini, Kajan Lahang bertekad untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat di sektor infrastruktur, pertanian dan perkebunan.
“Infrastruktur, pertanian, dan perkebunan itu masih sangat dibutuhkan masyarakat,” tandasnya. (adv)
Tinggalkan Balasan