Dua Pemuda di Sungai Kunjang Ditangkap Usai Curi 48 Botol Oli dari Gudang
SAMARINDA, INDEKSMEDIA.ID — Dua pemuda berinisial T (34) dan F (23) diamankan polisi setelah kedapatan mencuri empat dus berisi total 48 botol oli dari sebuah gudang penyimpanan di Jalan Pondok Wira, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda. Aksi keduanya terekam jelas kamera pengawas CCTV hingga memudahkan proses penelusuran.
Peristiwa pencurian terjadi pada Rabu dini hari (26/11/2025). Berdasarkan rekaman CCTV, kedua terduga pelaku masuk ke area gudang dan mengambil empat dus oli sebelum meninggalkan lokasi.
Usai beraksi, T dan F membawa barang curian tersebut ke sebuah bengkel di Jalan Padat Karya, Loa Bakung, dan menitipkannya untuk dijual kepada pelanggan bengkel.
Pemilik gudang yang curiga setelah mengecek rekaman CCTV kemudian melapor ke polisi. Sat Samapta Polresta Samarinda bersama pelapor langsung menelusuri keberadaan para terduga pelaku dan mendapati keduanya tinggal di sebuah rumah kos di Jalan Antasari Gang Baisah, Teluk Lerong, Sungai Kunjang, pada Kamis (27/11) dini hari.
Petugas segera mengamankan lokasi, mengumpulkan keterangan, dan melakukan mediasi awal antara pelapor dan terduga pelaku. Barang bukti temuan awal turut diamankan sebelum kasus dilimpahkan untuk proses penyidikan.
Kasat Samapta Polresta Samarinda, AKP Baharuddin, menyampaikan apresiasi atas laporan cepat masyarakat yang mempercepat pengungkapan kasus.
“Setelah mengamankan situasi, kasus ini akan dilanjutkan oleh Unit Reskrim untuk pendalaman lebih lanjut,” ujarnya.
Setelah penanganan TKP selesai, Unit Patroli Beat 07 Regu 3 kembali melanjutkan patroli rutin di kawasan Sungai Kunjang untuk memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.



Tinggalkan Balasan