INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)



Dua Napi Lapas Parepare Kendalikan 7,1 Kg Sabu di Samarinda, 5 Kg Sempat Dicuri Anggotanya Sendiri

Jibril Daulay Jibril Daulay - 4900 views
Konferensi Pers peredaran sabu lintas provinsi seberat 7,1 kilogram. (Foto : Yah/Indeksmedia.id)

SAMARINDA. INDEKSMEDIA.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Samarinda berhasil membongkar jaringan peredaran sabu lintas provinsi seberat 7,1 kilogram, yang dikendalikan oleh dua narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare, Sulawesi Selatan. Dalam operasi ini, empat orang tersangka ditangkap, sementara satu lainnya masih buron.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar mengatakan, sepanjang Oktober 2025 pihaknya mengungkap 17 kasus penyalahgunaan narkotika dengan total 25 tersangka.

Barang bukti yang diamankan berupa 7,2 kilogram sabu, 994 butir ekstasi, 1.000 butir pil dobel L, uang tunai Rp 4,45 juta, 18 ponsel, dan 12 unit sepeda motor.

“Dari 17 kasus itu, ada 25 tersangka yang kami amankan. Untuk kasus paling menonjol, kami mengungkap jaringan Parepare dengan barang bukti sabu seberat 7,1 kilogram,” ujar Hendri saat konferensi pers di Mapolresta Samarinda, Selasa (11/11/2025).

Kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah guest house di Samarinda.

Penyelidikan mengarah pada dua narapidana di Lapas Parepare berinisial H dan A yang memerintahkan Arsap alias Botto (29) untuk mengambil paket sabu di Samarinda.

Namun karena sakit, Arsap menyuruh Anisa (29) bersama Erwin datang ke Samarinda pada 17 Oktober 2025. Setibanya di sana, mereka berkoordinasi dengan Erie alias Nyai (41) untuk mengambil koper berisi 10 bungkus sabu seberat 10 kilogram di sebuah guest house. Barang itu kemudian disimpan di rumah Erie.

“Saat koper dibuka, Anisa dan Erwin menghitung isinya 10 bungkus sabu, masing-masing seberat 1 kilogram, sambil didokumentasikan oleh Erie menggunakan ponsel,” jelas Hendri.

Keesokan harinya, mereka berpindah ke rumah Ningsih (44) di Samarinda dan sempat mengonsumsi sabu bersama. Namun, ketika Anisa dan Erwin meninggalkan rumah, Ningsih kabur sambil membawa 5 kilogram sabu dan meninggalkan 2 kilogram di rumahnya.

Situasi itu membuat jaringan ini panik. Arsap yang berada di Sulawesi Selatan mendapat tekanan dari napi H dan A untuk segera mencari sabu yang hilang, sehingga ia berangkat ke Samarinda.

Dari hasil penelusuran, diketahui sabu yang dibawa kabur Ningsih disembunyikan di rumah kekasihnya di Jalan Lambung Mangkurat Gang Masjid.

Tim Satresnarkoba kemudian melakukan penggerebekan di beberapa lokasi. Anisa, Erie, dan Arsap diringkus di kawasan Jalan DI Panjaitan Gang 1A, lalu dibawa ke rumah Ningsih tempat polisi menemukan 1 bungkus sabu.

Tak lama kemudian, Ningsih berhasil ditangkap di rumah pacarnya di Jalan Lambung Mangkurat dengan barang bukti tambahan 6 kilogram sabu.

“Dari rangkaian penangkapan ini, kami mengamankan empat tersangka dan satu orang, yakni Erwin, masih dalam pencarian. Seluruhnya berperan sebagai kurir dengan imbalan upah tertentu,” ungkap Hendri.

Kapolresta Hendri Umar menegaskan, penyidik masih mendalami asal usul sabu 7,1 kilogram tersebut. Dua narapidana pengendali jaringan, H dan A, masih memberikan keterangan yang berbelit-belit.

“Kami masih menyelidiki alat komunikasi dan alur distribusi mereka. Rencananya, sabu ini akan dikirim ke Makassar melalui Balikpapan. Itu rencana awal mereka,” tegas Hendri.

Polresta Samarinda terus meningkatkan pengawasan terhadap jaringan narkotika lintas provinsi, terutama yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan.

Hendri menegaskan pihaknya akan memperkuat kerja sama dengan Bareskrim Polri dan Lapas Parepare guna menelusuri jaringan lebih luas.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Pengendalian dari dalam lapas menjadi perhatian serius kami,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!