dr Novel Tyty Respons Aduan Warga Terkait Dugaan Pencemaran Lingkungan
Kutim — Legislator Kutim Novel Tyty Paembonan angkat bicara terkait adanya laporan warga Desa Pengadan, Muara Bulan, dan Karangan yang diduga terdampak pencemaran sungai akibat aktivitas salah satu perusahaan yang melakukan penambangan.
Novel Tyty mengatakan bahwa diduga adanya informasi pencemaran perusahaan oleh air tambang ke sungai desa. Menurutnya sumber air yang sudah tercemar pasti berdampak pada kesehatan masyarakat.
“Air tambang menurut aturan tidak boleh langsung dari tambang ke luar, tetapi harus melalui tahapan proses,” katanya kepada awak media, Selasa (2/7).
“Karena ini adalah air yang kita minum yang tertelan dan masuk ke dalam tubuh dan bisa mengganggu fungsi organ tubuh kita,” sambungnya.
Lebih jauh dia menyarankan kepada Dinas Lingkungan Hidup (LDH) Kutim untuk gerak cepat menangani masalah ini.
“Kita juga sarankan kepada dinas-dinas terkait bahwa masalah seperti ini tidak boleh lamban dan Pemerintah harus respon cepat turunkan dinas-dinas yang memang terkait soal itu,” tukasnya.
Dia meminta agar meneliti kadar air yang diduga terdampak itu. “Sungai ini kadar bakterinya berapa, ekolinnya berapa, Mineralnya berapa, Kimia yang beracun itu berapa yang bisa dihitung.”
“Sehingga Pemerintah dari dinas terkait bisa memberikan kepada masyarakat untuk tidak memakai air tersebut jika tercemar,” tukasnya menambahkan. (Adv)
Tinggalkan Balasan