DPRD Kutim Tetapkan Struktur Pansus Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024, Berikut Nama-namanya
KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) resmi menetapkan struktur Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama, Kamis (3/7/2025).
Ketua DPRD Kutim, Jimmi, yang memimpin rapat menyampaikan pentingnya efektivitas dan efisiensi kerja Pansus dalam menyelesaikan pembahasan Ranperda tersebut.
“Pansus harus bekerja secara efektif dan efisien, mengingat waktu yang terbatas. Persetujuan bersama rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban APBD 2024 paling lambat tujuh bulan setelah tahun anggaran berakhir,” tegas Jimmi.
Dia juga mengapresiasi kehadiran seluruh undangan dan peserta rapat yang telah mengikuti proses dengan baik.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh undangan yang mengikuti rapat paripurna ini,” tambahnya.
Berikut susunan personel Panitia Khusus Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024:
H. Shabaruddin, S.Ag
H. Aidil Fitri
Hj. Hasna, S.E., M.M
Hj. Uci, S.E
Asti Mazar, S.E., M.Si
Yulianus Palangiran, S.E
Akhmad Sulaiman, S.Pd.I
Joni, S.Sos
Faizal Rachman, S.H
Yan, S.Pd.SD, M.Pd.
(*)
Tinggalkan Balasan