INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)

DPRD Kutim Tetapkan Struktur Pansus Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024, Berikut Nama-namanya 

Chaliq | Jumlah pembaca: 5600 views
Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi.

KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) resmi menetapkan struktur Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama, Kamis (3/7/2025).

Ketua DPRD Kutim, Jimmi, yang memimpin rapat menyampaikan pentingnya efektivitas dan efisiensi kerja Pansus dalam menyelesaikan pembahasan Ranperda tersebut.

“Pansus harus bekerja secara efektif dan efisien, mengingat waktu yang terbatas. Persetujuan bersama rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban APBD 2024 paling lambat tujuh bulan setelah tahun anggaran berakhir,” tegas Jimmi.

Dia juga mengapresiasi kehadiran seluruh undangan dan peserta rapat yang telah mengikuti proses dengan baik.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh undangan yang mengikuti rapat paripurna ini,” tambahnya.

Berikut susunan personel Panitia Khusus Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024:

H. Shabaruddin, S.Ag

H. Aidil Fitri

Hj. Hasna, S.E., M.M

Hj. Uci, S.E

Asti Mazar, S.E., M.Si

Yulianus Palangiran, S.E

Akhmad Sulaiman, S.Pd.I

Joni, S.Sos

Faizal Rachman, S.H

Yan, S.Pd.SD, M.Pd.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!