INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)



DPRD Kutim Godok Raperda Keolahragaan, Buka Pintu Anggaran Desa dan Industri Olahraga

Chaliq - 45000 views
Anggota DPRD Kutai Timur, Pandi Widiarto.

KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – Harapan baru bagi masa depan dunia olahraga di Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim sedang menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan yang diyakini akan menjadi tonggak penting dalam pengembangan ekosistem olahraga berbasis desa dan industri olahraga modern.

Dalam rapat yang digelar Panitia Khusus (Pansus) Raperda bersama sejumlah pemangku kepentingan seperti KONI, KORMI, dan NPCI, DPRD Kutim menegaskan komitmennya untuk menyusun regulasi yang inklusif dan berpihak pada kemajuan olahraga lokal. Forum ini sekaligus menjadi ruang partisipatif yang melibatkan seluruh elemen masyarakat olahraga.

Ketua Pansus, Pandi Widiarto, menyampaikan salah satu poin utama yang disuarakan insan olahraga adalah pentingnya intervensi anggaran secara langsung terhadap para pelaku olahraga.

“Kami sangat setuju bahwa pendanaan adalah kunci. Ketika bicara pembinaan dan prestasi, semuanya bermuara pada dukungan anggaran yang memadai,” ujar Pandi.

Raperda ini, bukan hanya menargetkan pembinaan atlet, tetapi juga mencakup pembangunan industri olahraga yang berkelanjutan.

Pandi menekankan perlunya ekosistem yang mendukung performa atlet secara holistik, termasuk peran ahli gizi, fisioterapis, hingga penggunaan teknologi dan analisis data dalam olahraga modern.

Lebih visioner lagi, Pansus turut membuka peluang keterlibatan langsung pemerintah desa dalam pengembangan olahraga.

Rencana ini akan dibahas dalam forum khusus bersama APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia), guna menyerap aspirasi serta potensi sinergi antara pemerintah daerah dan desa.

“Kami berharap perda ini nantinya bisa menjadi dasar hukum yang memungkinkan alokasi dana desa (ADD) digunakan untuk mendukung kegiatan olahraga di tingkat desa. Ini akan menciptakan pemerataan pembinaan dan membuka ruang prestasi dari akar rumput,” jelas Pandi.

Gagasan ini diharapkan memberi legalitas bagi desa-desa untuk secara aktif berkontribusi dalam menciptakan atlet berprestasi dan membangun infrastruktur olahraga yang memadai.

Meskipun masih dalam tahap pembahasan, Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan Kutim ini diyakini akan menjadi landasan transformasi olahraga daerah, dari sekadar kegiatan fisik menjadi industri strategis yang menyentuh aspek pendidikan, teknologi, hingga kesejahteraan masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!