DPRD Kutim Bentuk Dua Pansus, Bahas Tata Ruang dan Kabupaten Layak Anak
KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – DPRD Kutai Timur (Kutim) resmi menetapkan struktur dua Panitia Khusus (Pansus) dalam rapat paripurna yang digelar di ruang Paripurna DPRD Kutim, Selasa (2/9/2025).
Dua Pansus tersebut akan membahas Ranperda tentang perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2016 mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kutim 2015–2035, serta Ranperda tentang Kabupaten Layak Anak.
Penetapan struktur Pansus dibacakan oleh Plt Sekwan DPRD Kutim, Hasara. Untuk Pansus Ranperda RTRW, Faizal Rachman dipercaya sebagai ketua, dengan anggota Hasbollah, H. Ardiansyah, H. Aidil Fitri, Kari Palimbong, Leny Sulistiawati, Pandi Widiarto, Akhmad Sulaiman, Ramadhani, dan Yan.
Sementara itu, Pansus Ranperda Kabupaten Layak Anak dipimpin Asti Mazar. Anggotanya adalah Hj. Mulyana, Hj. Uci, Syaiful Bakhri, Hj. Hasna, Yulianus Palangiran, H. Masdari Kidang, Joni, H. Shabaruddin, dan David Rante.
Ketua DPRD Kutim yang memimpin rapat menekankan pentingnya kerja sama lintas pihak dalam pembahasan dua ranperda strategis ini.
“Kami harap Pansus dapat bekerja dengan maksimal. Kami juga berharap pemerintah dapat bekerjasama dengan baik dengan Pansus,” imbuhnya. (*)



Tinggalkan Balasan