DPRD Kaltim Ingatkan Pemprov: Penunjukan Dewas RSUD AWS dari Unhas Bisa Demotivasi SDM Lokal
SAMARINDA, INDEKSMEDIA.ID – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menekankan pentingnya pemerintah provinsi memprioritaskan sumber daya manusia (SDM) lokal dalam pengisian jabatan strategis, terutama di sektor pelayanan publik seperti kesehatan.
Desakan ini muncul menyusul penunjukan dua akademisi dari luar daerah sebagai anggota Dewan Pengawas (Dewas) RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda oleh Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Darlis Pattalongi mengatakan, daerah memiliki banyak tenaga ahli dan akademisi berkualitas yang layak mendapat kepercayaan untuk menduduki posisi penting di pemerintahan maupun lembaga daerah.
“Kami berharap agar dalam pengisian jabatan selevel itu, Gubernur dapat lebih memprioritaskan putra-putri daerah. Kaltim memiliki banyak SDM berkualitas, baik dari kalangan aparatur maupun akademisi,” ujar Darlis, Senin (10/11/2025).
Menurutnya, Kaltim tidak kekurangan tenaga profesional di bidang kesehatan dan manajemen rumah sakit. Universitas lokal seperti Universitas Mulawarman (Unmul), Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT), dan Universitas Balikpapan (Uniba) telah melahirkan banyak akademisi serta praktisi yang berpengalaman dan memahami karakteristik masyarakat setempat.
“Jangan sampai kemampuan dan potensi masyarakat Kaltim tidak terpakai, sementara posisi strategis justru diisi oleh orang luar. Ini bisa menimbulkan rasa kecewa dan demotivasi bagi tenaga profesional di daerah,” tegasnya.
Pernyataan Darlis muncul setelah Gubernur Kaltim menunjuk Dr. Syahrir A. Pasinringi (Cali) dan Dr. Fridawaty dari Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar sebagai anggota Dewas RSUD AWS Samarinda. Keduanya merupakan akademisi dari luar Kalimantan Timur.
Penunjukan ini memicu diskusi di kalangan publik dan legislatif mengenai perlunya memperkuat peran SDM lokal dalam mendukung kemandirian daerah.
DPRD menilai, dengan kapasitas yang dimiliki, putra-putri daerah seharusnya bisa lebih diberdayakan untuk jabatan strategis di lingkungan Pemprov.
Meski menghormati keputusan Gubernur, Darlis menilai ke depan pemerintah perlu meninjau ulang mekanisme seleksi jabatan publik agar mempertimbangkan aspek kearifan lokal dan pemerataan kesempatan.
“Kami tetap menghormati kewenangan Gubernur. Tapi untuk masa mendatang, tenaga lokal yang punya kompetensi dan dedikasi tinggi sebaiknya diberi ruang lebih besar untuk berkontribusi membangun daerah,” ucapnya.



Tinggalkan Balasan