DPRD Bontang Minta Kajian Investasi Prioritaskan Kepentingan Masyarakat
Bontang — Legislator Bontang gelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait pembebasan lahan di kawasan industri Kelurahan Bontang Lestari pada Senin 8 Juli 2024.
Rapat itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris, didampingi Maming dan Bakhtiar Wakkang. Hadir berbagai perwakilan DPMPTSP, DLH, Dinas Perkim, DPUPR, BPN Bontang, Camat Bontang Selatan, Lurah dan RT.
Di pertemuan yang tampak menengangkan itu Agus Haris minta pihak DPMPTS yang diwakili Kabid Perizinan Fetbri menjelaskan kajian investasi yang ada di Bontang Lestari.
Fetbri mengatakan pihaknya sejauh ini menerima dokumen Pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR).
“Saya sebenarnya jobnya adalah perizinan, tapi kebetulan Kabid Investasi ada halangan jadi saya yang mewakilinya. Sejauh ini yang baru kami terima dokumen PKKPR,” ucapnya.
Lebih lanjut soal pertanyaan Agus Haris mengenai kajian potensinya, Fetbri menjawab bahwa kajian tersebut sudah dilakukan oleh pihaknya.
“Kalau kajian potensi kita ada, itu disusun oleh Kabid Investasi. Kajiannya sudah berjalan tahun 2023. Baru teranggarkan tahun 2023-2024. Jadi sebelumnya anggarannya belum ada,” ungkapnya.
Agus Haris pun meminta agar kajian investasi itu tujuannya lebih banyak untuk masyarakat. Karena, kata dia, masyarakat lah yang menjadi objek dalam investasi tersebut.
“Kita harus melindungi masyarakat. Karena tidak mungkin hanya investasi yang tumbuh. Masa investasi tumbuh, di sini masyarakatnya semakin miskin. Itu nggak boleh ya,” tegas Agus Haris.
Politisi Garindra itu pun lebih jauh mempertanyakan bentuk kerja sama perusahaan Kawasan Industri Baru (KIB) dengan pemerintah Kota Bontang.
“Sekarang apa bentuk kerja samanya KIB dengan kita? Kan tidak mungkin dong hanya berdasarkan kajian investasi. Berarti KIB ini pintar melihat peluang bisnis besar,” terangnya.
Dalam kesempatan itu pertanyaan Agus Haris terkait kerja sama pemerintah tak satu pun dijawab oleh forum. (*)
Tinggalkan Balasan