DPPKB Kutim Evaluasi Rutin 38 Tenaga Kontrak, Kadis: Ada Reward dan Punishment
SANGATTA – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutai Timur (Kutim) mengevaluasi kinerja 38 Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) pada Kamis (1/8/2024). Evaluasi rutin ini dilakukan setiap tiga bulan untuk memastikan kinerja dan kedisiplinan pegawai sudah sesuai dengan aturan kepegawaian.
Kepala DPPKB, Achmad Junaidi B, menegaskan pentingnya evaluasi ini dalam menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat. Evaluasi ini tidak hanya mencakup aspek kedisiplinan dalam absensi tetapi juga efektivitas penyelesaian tugas. “Kami ingin memastikan bahwa setiap pegawai menjalankan tugasnya dengan baik dan tertib,” ujarnya di ruang kerjanya.
Evaluasi ini juga menjadi bagian dari rapat koordinasi yang diadakan di Ruang Tempudau, Kantor Bupati Kutim Sangatta, membahas kedisiplinan pegawai di seluruh lingkungan Pemkab Kutim.
Junaidi menambahkan bahwa disiplin absensi adalah salah satu kunci utama dalam evaluasi ini. “Absensi yang tertib merupakan indikator dasar disiplin kerja. Meskipun tugas-tugas harus diselesaikan dengan baik, kehadiran di kantor juga tidak boleh diabaikan,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa ketidakdisiplinan dalam absensi dapat berdampak serius, terutama bagi TK2D yang kontraknya berpotensi tidak diperpanjang jika tidak aktif.
Bagi pegawai yang menunjukkan kinerja kurang baik, DPPKB tidak akan ragu memberikan sanksi. “Ketidakdisiplinan akan berdampak pada keberlanjutan kontrak TK2D. Kami jelas-jelas akan memberikan sanksi untuk mereka yang tidak menunjukkan perbaikan,” kata Junaidi. Sementara itu, bagi pegawai yang berprestasi, DPPKB Kutim telah menyiapkan penghargaan dan uang pembinaan yang akan diberikan pada Hari Keluarga Nasional tingkat Kabupaten 14 Agustus 2024 mendatang.
Selain penghargaan, DPPKB juga berencana memberikan pelatihan dan bimbingan teknis bagi pegawai yang menunjukkan kinerja baik. Langkah ini diambil untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pegawai, sehingga mereka dapat memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat. “Pelatihan ini juga merupakan bentuk apresiasi kami kepada pegawai yang berprestasi, sekaligus untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan,” tambah Junaidi.
Dengan langkah-langkah ini, DPPKB Kutim berharap dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih disiplin, produktif, dan berorientasi pada peningkatan kinerja. Upaya ini juga bertujuan untuk memotivasi seluruh pegawai agar terus memberikan yang terbaik dalam pelayanan publik.(eka)
Tinggalkan Balasan