DPP NasDem Gelar Rapat Pleno, 5 Kader Bacakada di Kaltim Wajib Bertarung
Jakarta — DPP Partai NasDem menggelar rapat pleno untuk menentukan bakal calon kepala daerah yang akan diusung pada Pilkada serentak 2024. Rapat pleno ini digelar sejak 27 Mei hingga 5 Juni 2024.
Khusus Kalimantan Timur (Kaltim), rapat dilaksanakn pada Jumat 31 Mei 2024. Dalam kesempatan itu DPW NasDem Kaltim membawa perwakilan 8 wilayah Kabupaten/Kota yang potensial bertarung melalui partai NasDem.
Arfan, selalu Ketua DPD NasDem Kutim, juga turut hadir dan menyampaikan bahwa DPP NasDem untuk Pilgub Kaltim saat ini yang telah mendaftar ada beberapa bacalon Gubernur dan Wakil Gubernur.
Sementara untuk Kutai Timur (Kutim), saat ini yang mendaftar sebagai bacalon Bupati ada 3 salah satunya adalah petahana, Ardiansyah Sulaiman.
“Khusus Kutim alhamdulillah, ada 3 calon Bupati yang telah mendaftar yaitu Ardiansyah Sulaiman, Kasmidi Bulang, dan Irwan Fecho. Masing-masing kami sampaikan dengan latar belakang dan pendidikannya,” ucap Arfan saat dihubungi, Sabtu (01/6/2024).
“Untuk Wakil Bupati ada 6 yang daftar di NasDem. Saya sendiri, Ismail, Faruq, Mahyunadi, Haji Kadar, juga ada Haji Lulu Kinsu. Untuk Kabupaten/Kota se-Kaltim sepertinya mengerucut 5 Kabupaten Kota, wajib kader yang maju. Antara lain Berau, Kutim, Samarinda, Kukar dan Paser,” sambungnya.
Arfan menambahkan, arahan DPP setelah Pleno ini seluruh kader yang telah meniatkan diri bertarung di Pilkada diberikan kesempatan membangun komunikasi dengan partai lain.
“Ini agar kita semua memperoleh kesepahaman dan kesepakatan untuk DPP memberikan rekomendasi,” terangnya.
Dikemukakan Arfan, bahwa di Nasdem harus melalui proses. Ia mengaku secara pribadi dan sebagai ketua DPD diundang ke DPP untuk Pleno dengan kapasitas sebagai ketua DPD dan juga bacalon Wabup.
Namun Arfan juga mengaku tidak memaksakan diri untuk bertarung di panggung Pilkada November nanti. Sebab, kata dia, harus ada kesepahaman yang mendalam dengan pasangannya.
“Secara pribadi saya tidak memaksakan diri, karena berpasangan itu harus ada kemistri. Harus ada kesepakatan, persetujuan semua unsur antara calon Bupati dan Wakil,” tegasnya.
“Paling penting dukungan masyarakat, dan hasil survei. Kalau itu bagus bisa digass, kalau tidak bagus yaa tidak boleh dipaksakan karena jabatan itu pengabdian untuk dijalankan dengan amanah. Jadi saya secara pribadi menunggu yang terbaik,” tambahnya.
Arfan pun merespons pihak yang mencoba menghubunginya menanyakan kabar siapa yang fix didorong NasDem di Pilkada Kutim masih dalam proses survei.
“Setelah Pleno, banyak teman-teman menghubungi saya langsung. Saya bilang ini masih berproses, Pilkada ini masih (lama), Agustus. Tentu ini perlu perhitungan yang matang,” tuturnya.
“Saya mohon kepada rekan-rekan yang menanyakan rekomendasi NasDem, yang jelas di NasDem Kutim ada 3 kader yang siap pengabdi di Kutim. Kita tunggu saja putusan DPP nanti. Mudah-mudahan ke depannya keputusan itu sesuai dengan keinginan masyarakat,” pungkasnya. (Ag/*)
Tinggalkan Balasan