DP3A Kutim Fasilitasi DP3A Provinsi Sosialisasi Anti Narkoba

Headline, Kesehatan, News5800 views

KUTIM, INDEKAMEDIA.ID – Sosialisasi pencegahan anak terpapar narkotika digelar di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) di Hotel Royal Victory Sangatta, Rabu (5/6/2024). Kegiatan itu dihadiri Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak (DP3A) Kutim.

Kegiatan tersebut dilaksanakan Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak Kalimantan Timur (Kaltim). Sosialisasi itu menghadirkan Narasumber dari Polda Kalimantan Timur (Kaltim) Tigor Parulian Sihotang.

Dalam pemaparannya, Tigor menjelaskan kata narkoba sendiri berasal dari Narkotika, psikotropika dan bahan adiktif. “Narkoba yang paling banyak digunakan di Indonesia itu sabu, ganja, ekstasi dan obat daftar G,” ujarnya di hadapan peserta yang sebagian besar dari sekolah-sekolah di Kutim.

Bukan itu saja, Tigor menjelaskan ada tanaman yang efeknya lebih dahsyat dari narkoba. Tanaman itu tumbuh liar di wilayah, termasuk Kalimantan Timur.

Tumbuhan yang dimaksud adalah kratom. Tigor menegaskan kratom ini 13 kali lebih kuat dibanding morfin, untuk itu penggunaannya saat ini dilarang oleh Pemerintah.

“Banyak menjadikan tumbuhan ini sebagai obat herbal. Biasanya disini dijadikan obat herbal peredara rasa sakit dan kelelahan. Tapi itu, sudah dilarang diedarkan dan dikonsumsi,” jelasnya.

Tigor memaparkan kratom memiliki senyawa-senyawa yang berbahaya bagi kesehatan. Efek bila mengkonsumsi kratom ialah membuat tenang, ngantuk, kehilangan kesadaran, keadaan anestesi, koma bahkan meninggal dunia.

“Tumbuhan banyak tersebar di Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Malaysia, Thailand dan Papua Nugini,” tuturnya.

Kepala DP3A Kutim, Idham Cholid menanggapi positif sosialisasi tersebut. Dia mengatakan dapat memberikan pengetahuan baru bagi pihaknya dan undangan yang hadir.

“Sangat positif penjelasannya, diharapkan semua peserta memahami tentang bahaya dari narkoba ini. Kami harap juga sekolah-sekolah yang hadir ini ambil bagian dalam pencegahan peredaran narkoba di Kutim,” ungkapnya.

“Apalagi, seperti dijelaskan tadi, Kutim masuk juga daerah rawan peredaran narkoba. Hal ini tentu menjadi kewaspadaan kita bersama agar narkoba dapat ditekan penyebarannya dan melindungi anak-anak kita dari paparan narkoba,” tandasnya. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *