DP3A Kutai Timur Gelar Pelatihan KHA, Ini Tujuannya
KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – Pemkab Kutai Timur melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) menggelar pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) pada 11-12 November 2024.
Pelatihan ini ditujukan bagi dunia usaha, lembaga masyarakat, dan media massa di Kutim, dengan tujuan mendukung pencapaian status Kabupaten Layak Anak (KLA).
Dalam acara tersebut, Abdul Latif, Ketua Yayasan Berlian Kepulauan Riau, diundang sebagai narasumber utama.
Latif berharap pelatihan ini dapat meningkatkan pemahaman tentang pentingnya perlindungan hak anak, serta memperkuat peran dunia usaha, lembaga masyarakat, dan media massa dalam mendukung program KLA di Kutim.
“Dukungan dari empat pilar—dunia usaha, lembaga masyarakat, media massa, dan Forum Anak Kabupaten—merupakan kunci untuk mencapai KLA,” ujar Abdul Latif.
Abdul Latif juga memberikan pemahaman terkait pasal-pasal dalam konvensi hak anak, khususnya yang berhubungan dengan dunia usaha, lembaga masyarakat, dan media massa.
Selain itu, Dia juga menyinggung pentingnya perlindungan anak yang sesuai dengan Undang-Undang, termasuk anak-anak yang belum lahir hingga usia 18 tahun.
Latif menegaskan pentingnya media untuk menyosialisasikan aturan-aturan tersebut, seperti batas usia pernikahan yang diatur dalam undang-undang, yakni 19 tahun.
Pelatihan ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Kutim untuk mewujudkan lingkungan yang ramah dan aman bagi anak-anak, serta mempercepat pencapaian Kabupaten Layak Anak sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah terhadap perlindungan dan pemenuhan hak anak. (adv)
Tinggalkan Balasan