DLH Kutai Timur Ajak Masyarakat Tertib Buang Sampah
KUTIM, INDEKSMEDIA.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kebersihan Sangatta Utara mengajak masyarakat agar lebih tertib dalam membuang sampah rumah tangga.
Hal tersebut disampaikan oleh Julianto Kepala UPT Kebersihan Sangatta Utara, menurutnya masih banyak masyarakat yang sembarang membuang sampah serta tidak sesuai dengan jam yang telah ditentukan.
“Jam buang sampah sudah ada perdanya waktu yang ditentukan mulai maghrib sampai pagi atau jam 18.00 sampai jam 06.00 Wita akan tetapi masih banyak masyarakat yang buang sampah pagi bahkan siang, ini menganggu aktifitas masyarakat lainnya,” ujar Anto sapaan akrabnya, Jumat (13/12/2024).
Lebih lanjut, pihaknya berinisiatif untuk melakukan kolaborasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menanggulangi masalah tersebut sebab yang mengatur ketertiban Perda salah satunya adalah Satpol PP.
Selain bekerja sama dengan Satpol PP pihaknya juga mengambil langkah lain dengan rutin melakukan sosialisasi tentang jam pembuangan sampah serta tempat membuang sampah.
“Tidak hanya bekerjasama dengan Satpol PP kita juga melakukan sosialisasi bahkan kita memasang baner serta plang di Tempat Pembuangan Sampah (TPS),” tambahnya.
Pihaknya berharap agar semua pihak termasuk masyarakat lebih tertib dalam menjaga kebersihan Kota Sangatta salah satunya dengan patuh membuang sampah sesuai jam dan tempatnya.
“Kalau Kota Sangatta bersih, dan rapih kita juga yang nyaman dan pastinya produktifitas kita dalam mengerjakan sesuatu akan lebih meningkat karena rasa nyaman akan kebersihan,” tutupnya.
Tinggalkan Balasan