DKP3A Ungkap Kasus TPPO di Kaltim Makin Bervariasi
SAMARINDA, INDEKSMEDIA.ID — Perdagangan orang masih menjadi ancaman serius di Kalimantan Timur. Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim menegaskan bahwa kejahatan tersebut kini semakin beragam bentuknya dan membutuhkan penanganan terpadu lintas sektor.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak DKP3A Kaltim, Junainah, dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang digelar di Hotel Puri Senyiur, Samarinda, Kamis (4/12/2025).
“Eksploitasi dalam perdagangan orang merupakan tindakan kejahatan. Bentuknya bervariasi, mulai dari perbudakan seksual yang banyak menyasar anak hingga remaja,” ujarnya.
Junainah menjelaskan, selain eksploitasi seksual, perdagangan orang juga mencakup pekerja paksa, perbudakan domestik, hingga pengambilan organ tubuh secara ilegal. Kejahatan ini dapat terjadi lintas negara maupun di dalam negeri.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi tantangan bersama bagi pemerintah daerah, karena upaya pencegahan tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja.
“DKP3A bersama Gugus Tugas TPPO tingkat provinsi mendorong seluruh perangkat daerah bekerja dalam satu tim untuk memperkuat langkah pencegahan,” katanya.
Rapat koordinasi tersebut diikuti oleh sejumlah perangkat daerah dari lingkup Pemprov Kaltim serta menghadirkan perwakilan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Polda Kaltim.



Tinggalkan Balasan