INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)



Ditutup pada Malam Hari, Inilah Ruas Tol IKN yang Dibuka Tanpa Tarif Hingga 4 Januari 2026

Jibril Daulay Jibril Daulay - 14300 views
Pembangunan Tol Balikpapan ke IKN

BALIKPAPAN, INDEKMEDIA.ID – Di tengah persiapan menghadapi lonjakan mobilitas Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), pemerintah mulai menguji peran Jalan Tol Ibu Kota Nusantara sebagai jalur alternatif penghubung Balikpapan, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, hingga Kalimantan Selatan.

Meski masih dalam tahap konstruksi, sejumlah ruas tol IKN akan difungsionalkan secara terbatas mulai 20 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026 untuk mendukung kelancaran arus kendaraan selama libur akhir tahun.

Salah satu proyek strategis yang masih dikebut adalah Tol IKN 1B, ruas yang dirancang menghubungkan Bandara Internasional SAMS Sepinggan dengan Tol Balikpapan–Samarinda (Balsam). Ruas ini menjadi bagian penting dalam skema konektivitas menuju kawasan inti pemerintahan Ibu Kota Nusantara.

Hingga pertengahan Desember 2025, progres fisik Tol IKN 1B baru mencapai 21,32 persen, dengan deviasi positif terhadap target awal. Proyek sepanjang 3,8 kilometer ini mencakup pekerjaan jalan at grade, jembatan, overpass, pile slab, serta junction penghubung.

Sejumlah pekerjaan masih berlangsung di lapangan, meliputi timbunan pilihan, penghamparan lapis fondasi bawah dan atas, pemasangan slab struktur, pengecoran, pengamanan lereng, hingga pembangunan sistem drainase. Dengan kondisi tersebut, Tol IKN 1B belum masuk dalam jalur yang dibuka untuk operasional fungsional selama periode Nataru.

Sementara itu, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Timur memastikan sejumlah ruas Tol IKN lainnya siap difungsionalkan secara terbatas. Kesiapan tersebut ditinjau melalui survei lapangan bersama pemerintah daerah, Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kaltim, serta operator jalan tol.

Kepala BBPJN Kaltim, Yudi Hardiana, mengatakan jalur fungsional Tol IKN akan dibuka serentak mulai 20 Desember 2025 pukul 06.00 Wita dan berakhir 4 Januari 2026, dengan jam operasional dibatasi hingga pukul 18.00 Wita setiap hari.

“Selama masa fungsional ini, pengguna jalan tidak dikenakan tarif. Namun tetap wajib melakukan tapping kartu e-toll di Gerbang Tol Manggar sebagai bagian dari pengaturan lalu lintas,” ujar Yudi, Rabu (17/12/2025).

Berbeda dari periode sebelumnya, jalur fungsional kali ini dibuka dari dua arah. Kendaraan dari Balikpapan masuk melalui Gerbang Tol Manggar, sementara kendaraan dari arah IKN dan Bandara Internasional Nusantara dapat mengakses tol melalui simpang yang telah ditentukan.

Akses dari arah Kalimantan Selatan dan Penajam Paser Utara disiapkan melalui Simpang Riko, sedangkan dari kawasan IKN melalui Simpang ITCHI. Ruas yang difungsionalkan meliputi Tol IKN Seksi 3A Karangjoang–KKT Kariangau, Seksi 3B KKT Kariangau–Simpang Tempadung, Seksi 5A Simpang Tempadung–Jembatan Pulau Balang, segmen Jembatan Pulau Balang, serta Seksi 5B dan 6A menuju Outer Ring Road IKN.

Meski dibuka tanpa tarif, aspek keselamatan menjadi perhatian utama. Jalur fungsional ini hanya diperuntukkan bagi kendaraan Golongan I atau kendaraan pribadi, tidak termasuk bus dan truk.

“Kendaraan besar belum diperkenankan melintas karena beberapa ruas masih dalam tahap penyelesaian konstruksi,” kata Yudi.

Kendaraan logistik dan angkutan berat tetap diarahkan menggunakan jalur alternatif, termasuk penyeberangan feri menuju Penajam Paser Utara atau Kalimantan Selatan.

Pembukaan jalur fungsional Tol IKN diharapkan dapat mengurai kepadatan lalu lintas pada jalur eksisting Balikpapan–Penajam yang kerap meningkat saat musim libur. Namun, di sisi lain, progres sejumlah proyek tol yang masih berjalan menunjukkan bahwa konektivitas penuh menuju IKN masih memerlukan waktu dan tahapan lanjutan.

Dengan tingkat kemantapan jalan nasional di Kalimantan Timur yang diklaim mencapai 87,66 persen, pemerintah berupaya menyeimbangkan kebutuhan mobilitas jangka pendek saat Nataru dengan agenda pembangunan infrastruktur jangka panjang menuju IKN.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!