Dituduh Lakukan Penyalahgunaan Wewenang, Ini Pembelaan Kades Susuk Dalam
KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – Kepala Desa Susuk Dalam, Samija, menanggapi dugaan penyalahgunaan wewenang yang mencuat di tengah masyarakat.
Dia menegaskan bahwa tidak ada penyalahgunaan, terutama terkait Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) yang sempat mengalami kerusakan akibat angin kencang dan hujan deras.
“Permasalahan Gedung BPU pada bulan Desember kemarin disebabkan angin kencang dan hujan deras yang membuat bangunan miring. Kami klarifikasi bahwa saat ini gedung tersebut sudah maksimal penggunaannya. Perbaikannya dilakukan tiga hari setelah kejadian dan selesai satu bulan kemudian,” ujar Samija, Kamis (6/3/2025).
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) telah melakukan mediasi terkait berbagai persoalan di desa.
“Pemerintah desa dan BPD sepakat untuk terus bersinergi dalam membangun Desa Susuk Dalam,” tambahnya.
Samija juga menilai laporan yang mencuat saat ini mengandung unsur kepentingan pribadi dari Ketua RKB Sandaran, Arsyl Dyago.
Dia berharap masyarakat mendapatkan informasi yang jelas dan tidak mudah terprovokasi isu yang belum tentu benar. Pemerintah desa berkomitmen untuk tetap transparan dan bekerja demi kemajuan Desa Susuk Dalam. (*)
Tinggalkan Balasan