Distribusi Logistik, KPU Kutim Beri Atensi Khusus Terhadap 2 Desa Minim Akses
KUTIM, INDEKSMEDIA.ID – Distribusi logistik untuk kebutuhan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024, memiliki tantangan tersendiri bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Timur.
Lantaran beberapa desa di Kabupaten Kutai Timur yang masih memiliki kendala pada akses jalan, tanpa terkecuali Desa Sandaran dan Desa Tanjung Mangkalihat yang merupakan 2 desa di wilayah Kecamatan Sandaran, Kutai Timur.
Desa tersebut menjadi desa terluar Kutim, karena saat ini hanya ada 1 akses menuju 2 desa tersebut yakni melalui Kecamatan Biduk – Biduk Kabupaten Berau, yang mana jarak tempuhnya bisa mencapai 15 sampai 17 jam perjalanan darat.
Sehingga 2 desa tersebut menjadi atensi khusus KPU Kutim dalam pembagian logistik “iya ada 2 desa yang saat ini menjadi atensi khusus kami (KPU Kutim) dalam pembagian logistik nanti yaitu Desa Sandaran dan Desa Tanjung Mangkalihat di Kecamatan Sandaran soalnya akses kesana cukup sulit dan juga jauh,” ucap Siti Akhlish Muafin, Ketua KPU Kutim, Senin (14/10/2024).
Selain itu KPU Kutim juga menambahkan opsi lainnya yakni menggunakan akses laut dengan bantuan Lanal (Pangkalan TNI Angkatan Laut) melalui dermaga Sangkulirang dan langsung menuju dermaga Tanjung Mangkalihat.
Apabila opsi tersebut mengalami kendala karena ombak maka opsi lain dari KPU Kutim yakni membawa logistik melalui akses udara dengan menggunakan helikopter agar logistik tetap tersalurkan ke 2 desa tersebut.
“Kami juga memiliki opsi lainnya untuk membawa logistik Pilkada ke 2 desa tersebut yakni menggunakan akses laut dengan bantuan Lanal Kutim, tapi kalau akses laut juga mengalami kendala maka kami akan gunakan opsi terkahir yakni menggunakan akses udara dengan menggunakan helikopter,” ungkapnya.
Menurutnya semua opsi akan digunakan agar Pilkada bisa berjalan dengan lancar, karena KPU Kutim sendiri memiliki target dalam pembagian logistik yakni H-5 sebelum Pilkada semua logistik harus mulai didistribusikan ke seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Kutim.
“Tidak hanya 2 desa tersebut tapi semuanya, karena H-5 kami mulai distribusikan dengan harapan H-1 sudah terdistribusi dan pada tanggal 27 November 2024 bisa fokus dalam acara puncak yakni pencoblosan,” tuturnya.
Ia berharap agar semua pihak bisa ikut menyukseskan Pilkada serentak, dan setiap tahapan Pilkada yang ada bisa sesuai dengan ketentuannya dan berjalan dengan aman, lancar dan damai.
Tinggalkan Balasan