INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)



Disdikbud Kutim Masuk Daftar Supervisi Ombudsman, Mulyono: Momentum Perbaikan Pelayanan Pendidikan

admin - 7000 views
Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono.

KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Timur melakukan supervisi terhadap sejumlah instansi di Kutai Timur untuk memverifikasi data pelayanan publik yang sebelumnya telah dikumpulkan tim lapangan.

Salah satu dinas yang menjadi objek supervisi tersebut adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim.

Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, menyampaikan supervisi tersebut berlangsung pada pekan ini dan dipimpin Kepala Ombudsman Kaltim, Khulyadin.

Tujuan supervisi adalah memastikan kebenaran data serta melihat langsung bagaimana pelayanan publik dijalankan di masing-masing instansi.

“Telah berlangsung juga kegiatan supervisi yang dilaksanakan Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Timur yang dipimpin Kepala Ombudsman Kaltim, Khulyadin. Tujuan kegiatan ini untuk mengklarifikasi atau memverifikasi data-data terkait dengan pelayanan publik yang telah disampaikan kepada tim sebelumnya,” katanya.

“Karena tidak semua dilakukan penilaian dan tidak semua dinas dilakukan penilaian. Hanya ada beberapa dinas dan salah satunya Disdikbud,” sambung Mulyono ketika ditemui di ruang kerjanya, Kamis (20/11/2025).

Dia mengatakan supervisi dari Ombudsman menjadi penting untuk memberikan gambaran objektif mengenai kualitas layanan pendidikan yang diberikan Disdikbud selama ini.

Evaluasi dari pihak eksternal dianggap lebih netral dan membantu melihat celah perbaikan yang seringkali luput dari pengawasan internal.

Mulyono menegaskan tujuan utama Disdikbud adalah memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, bukan sekadar mengejar predikat atau opini penilaian.

“Kami berharap tidak hanya mengejar opini yang terbaik, tapi juga mengetahui apa yang kurang dan jadi bahan perbaikan kita,” ujarnya.

Menurutnya, setiap rekomendasi dari Ombudsman akan menjadi bahan evaluasi strategis untuk memperbaiki sistem pelayanan pendidikan di Kutim.

Pembenahan tersebut mencakup sistem administrasi, pengelolaan program, peningkatan SDM internal, hingga layanan publik berbasis digital.

“Tujuan kita satu, bagaimana kita bisa melayani masyarakat dengan baik sesuai dengan aturan yang ada dan mempunyai dampak untuk kemajuan Kutai Timur,” imbuh Mulyono.

Dia berharap supervisi Ombudsman tidak hanya menjadi rutinitas tahunan, tetapi menjadi bagian dari sinergi dalam meningkatkan tata kelola sektor pendidikan di Kutai Timur.

Dengan demikian, seluruh proses pelayanan dapat berjalan lebih transparan, efisien, dan fokus pada kebutuhan masyarakat. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!