Disdikbud Kutim Luncurkan RAD SITISEK 2025, Tekan Angka Anak Tidak Sekolah
KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) meluncurkan Rencana Aksi Daerah (RAD) Strategi Anti Anak Tidak Sekolah (SITISEK) tahun 2025.
Ini merupakan upaya untuk menekan angka Anak Tidak Sekolah (ATS) yang saat ini tercatat paling tinggi di Kalimantan Timur.
Kegiatan berlangsung di Hotel Royal Victoria Sangatta, Jumat (21/11/2025).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutim, Mulyono, dalam laporannya menegaskan pendidikan merupakan hak fundamental setiap warga negara, sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945 Pasal 31 Ayat 1 dan diperkuat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
“Pendidikan bukan pilihan. Ini adalah hak dasar yang wajib dijamin negara tanpa diskriminasi,” ujarnya di hadapan seluruh stakeholder.
Namun, kondisi di lapangan menunjukkan situasi yang berbeda.
Berdasarkan data Pusdatin Kemendikbudristek per Maret 2025, terdapat 13.411 anak usia sekolah di Kutai Timur yang tidak mengenyam pendidikan formal.
Angka ini menempatkan Kutim sebagai kabupaten dengan ATS tertinggi nomor satu di Kaltim.
Padahal, Pemkab Kutim selama ini telah menggelontorkan anggaran pendidikan lebih dari 20 persen APBD, serta memberikan berbagai program unggulan mulai dari seragam gratis empat stel, buku gratis, BOSDA-BOPDA, beasiswa, hingga pembangunan dan perbaikan sarana prasarana.
Mulyono menegaskan persoalan ATS tidak dapat diselesaikan hanya melalui pendekatan sektor pendidikan.
Kemiskinan, kondisi geografis, pekerja anak, budaya, hingga pernikahan dini harus ditangani melalui kolaborasi multisektor.
Untuk itu, SITISEK dirancang menjadi strategi komprehensif yang menyasar dua ruang lingkup besar.
Pertama internal, yaitu perbaikan manajemen data, verifikasi BNBA, rehabilitasi ruang kelas, penguatan layanan pendidikan formal-nonformal, hingga pembentukan Tim Penanganan ATS.
Kedua, eksternal, mencakup kolaborasi dengan masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, CSR perusahaan tambang dan perkebunan, NGO, akademisi, serta lembaga pendidikan.
Dalam tahap awal implementasi, SITISEK berhasil menurunkan angka ATS sebanyak 2.872 anak, dari total 13.411 menjadi 10.539 anak.
Sebanyak 4.982 lainnya sedang dalam proses verifikasi dengan Disdukcapil untuk penghapusan data ganda.
Rad ini disusun bekerja sama dengan Universitas Negeri Yogyakarta, dan menjadi landasan kuat percepatan penyelesaian persoalan ATS secara struktural dan berkelanjutan. (adv)



Tinggalkan Balasan