Disdikbud Kutim Dokumentasikan Festival Budaya untuk Pelestarian dan Perlindungan Aset Daerah
KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Timur memulai inisiatif baru dengan mendokumentasikan setiap festival budaya di wilayahnya dalam bentuk buku.
Upaya ini bertujuan melestarikan budaya lokal sekaligus memudahkan akses masyarakat terhadap informasi budaya, menjadikannya sebagai aset yang terlindungi dan tidak bisa ditiru.
“Kami ingin setiap kegiatan budaya dijurnalkan dan dibukukan agar budaya Kutai Timur lebih dikenal luas,” ungkap Padliansyah, Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Kutim.
Tahun ini, Disdikbud Kutim telah mencatat dua festival budaya, yaitu Festival Sekerat di Kecamatan Bengalon dan Festival Marukangan di Kecamatan Sandaran.
Rencana lebih besar akan dilaksanakan pada 2025, dengan target mencatat ratusan festival di berbagai kecamatan dan mendaftarkannya dalam Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) untuk menjaga statusnya sebagai aset budaya Kutai Timur.
“Tahun ini sudah ada dua buku yang ditulis, dan pada 2025 kami berkomitmen untuk mencatat ratusan festival budaya lainnya,” ungkap Padliansyah.
Buku-buku tersebut nantinya akan ditempatkan di Museum Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Timur agar masyarakat mudah mengakses informasi budaya daerah.
Dengan langkah ini, Disdikbud Kutim berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan kekayaan budaya lokal sekaligus memperkuat identitas budaya Kutai Timur bagi generasi mendatang. (adv)
Tinggalkan Balasan