Disdag Samarinda Pastikan Aplikasi Pendataan Pedagang Pasar Pagi Rampung Desember
SAMARINDA, INDEKSMEDIA.ID — Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda memastikan aplikasi pendataan pedagang Pasar Pagi hampir selesai dan ditargetkan rampung pada Desember 2025. Aplikasi tersebut menjadi pintu masuk utama bagi pedagang lama untuk kembali berjualan sesuai arahan Wali Kota.
Kepala Disdag Samarinda, Nurrahmani sapaan akrabnya Yama menyebutkan bahwa pendataan ini hanya diperuntukkan bagi pedagang yang sebelumnya benar-benar berjualan di Pasar Pagi.
“Arahan Pak Wali yang masuk itu adalah yang dulu berjualan di situ real. Artinya betul-betul dia hadir kembali di situ,” ujar Yama saat ditemui Indeksmedia.id Senin (1/12/2025).
Disdag bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam pembangunan aplikasi tersebut, yang kini sudah mencapai sekitar 90 persen.
“Kami menyerahkan data ke Kominfo, Kominfo meramu, ini sudah 90% hampir selesai. Kalau sudah selesai simulasinya, nanti kan ada tutorial segala macam, itu akan kami sosialisasikan lewat edaran,” jelasnya.
Sebelum disosialisasikan kepada pedagang, aplikasi tersebut akan dipresentasikan kepada Wali Kota untuk mendapat persetujuan akhir.
“Kalau Pak Wali setuju langsung kita sampaikan ke teman-teman. Kita berharap Desember ini clear aplikasi, clear pendaftaran. Jadi pelan-pelan teman-teman mulai memasuki daerah Pasar Pagi,” tambahnya.
Yama menegaskan pendaftaran kios tidak dapat dimanipulasi, baik oleh calo maupun pihak internal, karena setiap pedagang harus mendaftar sendiri melalui aplikasi menggunakan nomor ponsel pribadi.
“Enggak bisa, enggak bisa. Dia harus yang memasang aplikasi itu dia sendiri. Nomor dia dia tahu sendiri,” tegasnya.
Selain itu, sebuah satuan tugas (satgas) akan dibentuk untuk memantau proses tersebut. Satgas melibatkan Inspektorat dan unsur pengawasan lain.
“Kalau ada kejanggalan silakan lapor. Nanti ada hotline. Kalau ada orang baru atau mencurigakan akan terkoreksi,” ujarnya.
Kominfo juga menyiapkan kanal khusus untuk menerima laporan dugaan kecurangan selama proses verifikasi.
Disdag memastikan bahwa data pedagang yang berhak kembali sudah lengkap dan terdokumentasi sejak masa relokasi. Sekitar 2.687 nama telah terdaftar, dengan sekitar 2.500 pedagang aktif.
Dengan data tersebut, peluang manipulasi atau penyusupan pedagang baru dinilai sangat kecil.
“Data enggak bisa dibuat-buat. Memang sudah ada fix di kita sejak pendataan saat mau relokasi,” katanya.
Target penyelesaian aplikasi diproyeksikan dalam satu minggu mendatang, selagi proses pencocokan data dan rapat koordinasi terus dilakukan. (Yah)



Tinggalkan Balasan