Direkturnya Segera Ditunjuk, Rumah Sakit Muara Bengkal Kutim Bakal Beroperasi

KUTIM, INDEKSMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim belum bisa memastikan pengoperasian Rumah Sakit Tipe D Muara Bengkal akibat terhalang oleh regulasi.

Kepala Dinkes Kutim Bahrani mengatakan regulasi tersebut adalah terkait teknis merekrutmen karyawan atau tenaga medis, yang mana aturannya hanya dilakukan atau diwajibkan oleh Direktur RS.

“Sebetulnya kemarin wacananya, pengoperasian RS Muara Bengkal bersamaan dengan HUT Kutim, tapi ada aturan terkait rekrutmen tenaga medis hanya bisa dilakukan oleh Direktur Rumah Sakit, tapi belum ada nih direkturnya,” kata Bahrani.

Dinkes Kutim pun telah mengusulkan nama atau kandidat Direktur RS Tipe D Muara Bengkal yang saat ini masih berproses menunggu persetujuan lewat surat keputusan (SK) dan pelantikan oleh Kepala Daerah Kutim, sebab diakui Bahrani pihaknya yakni dinas terkait tidak bisa melakukan pengangkatan maupun penunjukan untuk menempati jabatan tersebut.

“Makanya kami nunggu Bupati, sudah ada satu kandidat direktur yang kita usulkan dari kalangan dokter yang sudah bekerja di Rumah Sakit Daerah,” jelasnya.

Sementara itu, disinggung terkait nasib calon tenaga medis yang telah terdaftar di Dinkes Kutim lewat rekrutmen di beberapa bulan lalu, Bahrani mengatakan pihaknya akan merekomendasikan nama-nama tersebut ke Direktur RS Muara Bengkal yang di tunjuk Bupati Kutim.

Hal ini karena daerah telah dibatasi perekrutan tenaga honorer atau Tenaga Kontrak Kerja Daerah (TK2D).

“Kita tidak bisa merekrut lagi, semua nanti direkturnya yang mengatur. termasuk kemarin pemindahan atau penarikan Nakes PNS atau PPPK ke RS Tipe D Muara Bengkal kemungkinan tidak kita lakukan karena akan terjadi pengurangan tenaga medis di puskesmas-puskesmas terkait,” pungkasnya. (adv/hlm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *