INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)



Dinsos Kutim Siapkan Rumah Pembinaan untuk Gepeng dan Anak Terlantar yang Tertangkap Satpol PP

Ekha - 81600 views
Kepala Dinas Sosial Kutim, Ernata. (Foto: Nurema Kasim).

KUTIM, INDEKSMEDIA.ID – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kutai Timur menyatakan komitmennya dalam menangani hasil razia gelandangan dan pengemis (gepeng), serta anak terlantar yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Menurutnya, setiap individu yang terjaring razia akan dibina melalui rumah perlindungan sosial (RPS) sebelum dilakukan penyaluran lebih lanjut.

Kepala Dinas Sosial Kutim, Ernata, menjelaskan bahwa pihaknya selalu siap menindaklanjuti hasil penertiban Satpol PP dengan memberi pelayanan dan pembinaan lanjutan secara maksimal.

“Kita di Dinas Sosial itu menerima hasil razia dari Satpol PP, berapa pun jumlahnya selalu kita backup. Mereka kita masukkan ke dalam RPS, diberi pembinaan, dan dipenuhi makan tiga kali sehari serta perlakuan yang layak,” ujarnya, Rabu (17/7/2025).

Ernata menuturkan, terkait penanganan terhadap setiap individu disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhannya. Adapun untuk anak muda atau remaja, Dinsos menyiapkan pelatihan dan pengembangan keahlian agar mereka tidak kembali lagi ke jalan.

“Untuk remaja, nanti kita arahkan agar tidak mengemis lagi. Kita gali apa keahlian dan minat mereka, lalu kita salurkan ke pelatihan yang sesuai,” jelasnya.

Sementara itu, untuk mereka yang sudah lanjut usia, pemerintah menyediakan opsi lainnya yakni dengan merujuknya ke panti jompo agar kebutuhan dasar mereka dapat terjamin secara berkelanjutan.

“Kalau yang sudah tua, bisa kita arahkan ke panti jompo agar terpenuhi kebutuhan makanan, pakaian, dan kesehatannya,” tambahnya.

Sebagai penutup, Ernarta menjelaskan masa tinggal di RPS dibatasi selama tujuh hari sesuai standar operasional prosedur (SOP). Setelah itu, mereka yang membutuhkan penanganan lanjutan akan dirujuk ke panti asuhan atau lembaga sosial di Samarinda.

“Setelah Satpol PP melakukan tugas penertiban, hasilnya diserahkan ke kami. Dinsos akan melanjutkan dengan asesmen, lalu selama seminggu ditampung di RPS, dan kemudian kita kirim ke panti asuhan di Samarinda bila diperlukan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!