Dinsos Kutim Imbau Warga Tak Beri Uang ke Badut Jalanan
KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar tidak lagi memberikan uang maupun bentuk bantuan langsung kepada badut jalanan, manusia silver, dan anak jalanan yang beraktivitas di persimpangan lampu merah maupun ruas jalan umum di Kota Sangatta.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menjaga ketertiban umum, meningkatkan keselamatan berlalu lintas, serta menekan potensi eksploitasi anak yang dinilai semakin marak di jalanan.
Imbauan tersebut disampaikan Kepala Dinsos Kutim, Ernata Hadi Sujito, menyusul meningkatnya jumlah individu yang menjadikan jalan raya sebagai lokasi mencari nafkah, baik dengan mengamen, mengemis, maupun melakukan atraksi tertentu yang berisiko.
Aktivitas tersebut dinilai tidak hanya mengganggu kelancaran lalu lintas, tetapi juga membahayakan keselamatan.
Menurut Ernata, kebiasaan masyarakat memberi uang secara langsung justru menimbulkan dampak jangka panjang yang merugikan.
“Salah satu dampak yang muncul adalah tumbuhnya ketergantungan pada penghasilan instan dari jalanan, sehingga individu-individu tersebut enggan mencari pekerjaan yang lebih layak dan berkelanjutan,” tegasnya beberapa waktu lalu.
Dia mengungkapkan, dalam praktiknya penghasilan dari aktivitas di jalanan tidak bisa dianggap kecil. Badut jalanan, misalnya, disebut mampu meraup Rp 200.000 hingga Rp 250.000 hanya dalam beberapa jam.
Dalam sehari, jumlah itu bahkan bisa mencapai Rp 400.000 hingga Rp 500.000, atau setara Rp 10 juta hingga Rp 15 juta per bulan.
“Dengan penghasilan sebesar itu, muncul rasa nyaman atau ‘kerasan’ untuk terus berada di jalanan. Akibatnya, mereka tidak termotivasi untuk mencari pekerjaan lain yang lebih aman dan bermartabat,” ungkap Ernata.
Selain menciptakan ketergantungan ekonomi semu, keberadaan badut, manusia silver, dan anak jalanan di tengah arus kendaraan juga berpotensi memicu kecelakaan.
Mereka kerap berpindah dari satu kendaraan ke kendaraan lain, bahkan berdiri di median jalan saat lampu lalu lintas menyala merah, sehingga mengganggu konsentrasi pengendara.
“Keselamatan adalah prioritas utama. Jalan raya bukan tempat mencari nafkah. Risiko kecelakaan sangat besar dan bisa berakibat fatal,” terang Ernata.
Persoalan lain yang menjadi perhatian serius adalah keterlibatan anak-anak dalam aktivitas jalanan.
Anak yang seharusnya berada di lingkungan sekolah justru menghabiskan waktu di persimpangan jalan.
Kondisi ini tidak hanya mengancam masa depan mereka, tetapi juga membuka ruang terjadinya eksploitasi oleh pihak-pihak tertentu.
“Jika anak-anak terus berada di jalan, masa depan mereka yang terancam. Pendidikan terputus dan mereka rentan dieksploitasi,” terangnya.
Sebagai langkah konkret, Dinsos Kutim bersama instansi terkait telah memasang plang imbauan di sejumlah titik strategis, khususnya di persimpangan lampu merah.
Plang tersebut berisi ajakan kepada masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada pengemis, badut jalanan, dan manusia silver.
Upaya ini disebut cukup efektif. Di beberapa lokasi, jumlah pengemis dan badut jalanan dilaporkan menurun setelah pengguna jalan memahami dan mematuhi imbauan.
Bahkan, terdapat fenomena di mana sebagian pengemis memilih meninggalkan lokasi karena tidak lagi memperoleh uang.
Selain pemasangan plang, sosialisasi juga dilakukan melalui media sosial untuk menjangkau masyarakat lebih luas.
Dinsos berharap cara ini dapat membentuk kesadaran kolektif bahwa memberi uang di jalan bukan solusi, melainkan memperpanjang persoalan sosial.
Terkait penindakan, Ernata menjelaskan bahwa penertiban merupakan kewenangan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Jika masih ditemukan badut, manusia silver, atau anak jalanan beraktivitas di jalan meski telah ada imbauan, maka razia akan dilakukan sesuai SOP. Apabila pelanggaran berulang, tidak menutup kemungkinan akan melibatkan kepolisian.
“Setelah proses penertiban di Satpol PP, mereka akan diserahkan ke Dinsoa ntuk mendapatkan pembinaan,” jelasnya.
Dinsos menegaskan, pendekatan yang ditempuh tidak semata bersifat represif, melainkan juga solutif dan berorientasi pada pemulihan fungsi sosial.
Anak-anak usia sekolah akan diupayakan kembali mengenyam pendidikan dengan dukungan pembiayaan melalui Dinsos Kaltim.
Sementara bagi remaja, akan dilakukan asesmen bakat dan keterampilan untuk selanjutnya diarahkan mengikuti pelatihan di panti bina remaja selama kurang lebih empat bulan, mencakup keterampilan bengkel, menjahit, tata boga, hingga tata rias.
“Tujuannya agar mereka memiliki keterampilan dan bisa mandiri, sehingga tidak lagi menjadikan jalanan sebagai mata pencarian,” ujar Ernata.
Dia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam penanganan masalah kesejahteraan sosial. Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2009, persoalan sosial merupakan tanggung jawab bersama pemerintah dan masyarakat.
Dinsos mengajak warga untuk mendukung kebijakan ini dengan tidak memberi uang di jalan, serta menyalurkan sedekah melalui cara yang lebih tepat, seperti ke panti asuhan, lembaga sosial resmi, atau langsung kepada warga yang benar-benar membutuhkan.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersedekah dengan cara yang lebih bijak dan tepat sasaran. Dengan begitu, niat baik tetap tersalurkan tanpa menimbulkan dampak sosial yang negatif,” pungkasnya. (*)



Tinggalkan Balasan