Dinilai Tidak Profesional, Tim Hukum ARMY Laporan Komisioner Bawaslu Kutai Timur ke DKPP
KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – Tim Hukum ARMY menggelar konferensi pers mengenai laporan mereka ke Bawaslu soal dugaan penyalahgunaan rumah jabatan Wakil Bupati Kutim sebagai tempat percetakan baliho paslon.
Kegiatan itu berlangsung di Sekretariat tim hukum ARMY, Ruko cluster Hatari blok nomor 6, Jumat (18/10/2024). Koordinator tim hukum ARMY, Zul Karim menegaskan pihaknya telah melaporkan komisioner Bawaslu Kutai Timur (Kutim) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP).
Hal itu dilakukan lantaran mereka menganggap Bawaslu Kutim tidak bekerja secara profesional dalam menangani laporan mereka.
“Kami meyakini ketidakprofesionalan Bawaslu Kutim dalam menyikapi atau dalam menindaklanjuti hasil laporan kami ini, kami melaporkan lima komisioner Bawaslu ke DKPP,” jelasnya.
Dirinya juga memaparkan, Bawaslu Kutim harusnya menjalankan beberapa tahapan untuk menindaklanjuti laporan mereka. Utamanya saat penyampaian bahwa hasil laporan tim hukum ARMY.
“Bawaslu harus membuat kajian atau konstruksi hukum jelas kepada kami. Agar poin yang mana tidak memenuhi unsur dari laporan kami, sehingga kami memahami mana laporan kami yang tidak memenuhi unsur. Tapi ini tidak dilaksanakan Bawaslu,” urainya.
Kendati demikian, tim hukum ARMY, Munir Perdana menjelaskan upaya yang ditempuh pihaknya dilakukan agar semua pihak mematuhi aturan dan menciptakan Pilkada yang adil serta bersih.
“Kami punya semangat yang sama kontestasi Pilkada dengan damai dan harmonis. Untuk mewujudkan hal itu, perlu kerja-kerja nyata dari seluruh pihak. Bila ada yang tidak profesional, ini yang bisa jadi pemantik kondusifitas pelaksanaan Pilkada terganggu,” imbuhnya. (*)
Tinggalkan Balasan