Diduga Aniaya Lansia, KNPI Long Mesangat Minta Dua Fungsionaris Desa Tanah Abang Ditindak Tegas
KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – Kasus dugaan penganiayaan terhadap warga lanjut usia, Mbah DL, yang dilakukan dua oknum fungsionaris Desa Tanah Abang, Kecamatan Long Mesangat, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memicu kemarahan sebagian masyarakat.
Insiden bermula dari konflik agraria akibat ketidaksesuaian antara sertifikat kepemilikan dengan lokasi fisik lahan.
Perselisihan terjadi antara Mbah DL dan dua oknum fungsionaris desa yang diduga terlibat dalam masalah pertukaran lahan tersebut. Warga mengungkapkan persoalan serupa sudah beberapa kali terjadi, namun jarang terekspos ke publik.
Dalam keterangannya, Mbah DL menceritakan perlakuan kasar yang dialaminya. “Pintu dikancing, terus dada saya dipukul sama CH dan AL. Kaki saya ditendang, kepala saya dipukul dari belakang. Saya sampai jatuh, didorong ke tembok di dalam kantor desa, lalu demam. Saya trauma ke kantor desa,” ujarnya dengan suara bergetar.
Kasus ini menambah catatan dugaan kekerasan fisik yang sebelumnya pernah dilaporkan warga, namun tidak pernah mendapatkan respons resmi dari pihak desa maupun kepala desa.
Pengurus KNPI Kecamatan Long Mesangat, Fazillah, mengecam keras tindakan tersebut. “Saya meminta hal ini diusut sampai tuntas. Hal ini tidak dibenarkan, apalagi dilakukan oleh fungsionaris lembaga Desa Tanah Abang terhadap warga. Ini mencederai nilai kemanusiaan dan mencoreng nama baik pemerintahan desa. KNPI Kecamatan meminta hal ini ditindak tegas,” tegasnya.
Fazillah juga mendesak pihak kepolisian untuk segera memproses laporan dan memastikan perlindungan hukum bagi korban.
“Kami berharap kasus ini dapat diusut secara transparan dan diproses sesuai hukum, agar kepercayaan warga terhadap pemerintahan desa dapat kembali terjaga,” pungkasnya. (*)



Tinggalkan Balasan