Dewan Gelar RDP Bersama Disdikbud Kutim, Mulyono Sampaikan Beberapa Kendala
Kutim — Legislator Kutim gelar rapat dengar pendapat (RDP) mengundang Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, Senin (01/7).
RDP ini terkait laporan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim Tahun 2023. Dilakukan untuk mengetahui alasan mengapa OPD punya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran atau SiLPA.
Pasalnya, Disdikbud Kutim memiliki hutang pekerjaan. Tapi dalam pertemuan itu Kadis mengatakan pihaknya menyanggupi menyelesaikan hutang pekerjaan tersebut.
“Kemarin sudah terlaksana, cuma belum sempat terbayarkan karena waktunya tidak cukup. Anggarannya kita punya, namun tenaga admin kita yang siap menyelesaikan. Tapi saat ini, kita siap menyelesaikannya,” ucapnya.
Lebih lanjut Mulyono menerangkan masalah dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yaitu kurangnya SMA dan SMK di Kutim.
Karena itu, Mulyono mengatakan Disdikbud Kutim akan membangun komunikasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur (Prov Kaltim).
“Kalau tingkat SMP sudah tidak ada masalah. Yang terkendala itu di SMA. Untuk itu, kami akan komunikasi dengan provinsi, karena tingkat SMA ini di bawah naungan provinsi,” terangnya.
Pihaknya, kata dia, bakal menghibahkan tanah untuk Kaltim dipakai membangun sekolah. Akan tetapi dewan meminta bukan hanya hibah.
“Ini akan kami coba follow up di provinsi. Setelah ini saya akan konsultasi lagi dan provinsi. Jika memang diperkenankan, kami akan beri hibah tanah bangunannya,” katanya.
“Kami juga akan mempelajari aturan mainnya, bisakah mendirikan bangunan lengkap dengan isinya,” sambung Mulyono.
kekurangan sekolah tingkat SMA/SMK bakal terus terjadi tiap tahun. Karenanya langkah mengatasinya dengan membangun sekolah. “Minimal, dibangun SMA dan SMK masing-masing satu di Utara dan Selatan, itu sudah aman kita.” (ADV)
Tinggalkan Balasan