Derita HIV, Siswa SD di Muara Ancalong Kutim Tiga Tahun Ditolak ke Sekolah
KUTIM,INDEKSMEDIA – Seorang anak di Kecamatan Muara Ancalong Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tidak mendapatkan pendidikan formal pada umumnya.
Anak tersebut merupakan siswa dari salah satu sekolah swasta dan saat ini duduk di bangku kelas 5 Sekolah Dasar (SD) berinisial SAH berumur 12 tahun.
“Anak saya sudah 3 Tahun tidak sekolah tatap muka seperti anak pada umumnya dan saya kasian melihat kondisinya yang seperti itu,” ujar orang tua dari SAH, Sabtu (11/01/2024).
Lebih lanjut, ibu SAH menjelaskan kronologi awal anaknya tidak bisa bersekolah formal, pada tahun 2019 lalu SAH mengidap Anemia Aplastik yang mengharuskannya untuk melakukan transfusi darah di salah satu Rumah Sakit Samarinda.
Saat transfusi darah ketiga anaknya didiagnosis positif HIV, yang mana dirinya dan suami melakukan tes yang sama dan hasilnya negatif.
“Kami bingung kenapa bisa positif sedangkan kami orang tuanya negatif semua dan tes tersebut dilakukan sebanyak dua kali untuk memastikan hasilnya,” terangnya.
Tak hanya itu, dengan diagnosis positif HIV tersebut anaknya tidak diberikan izin untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Hal tersebut lantaran pihak perusahaan tempatnya bekerja dan sekolah serta beberapa wali murid enggan memberikan izin untuk anaknya sekolah.
“Padahal kami punya surat dari Rumah Sakit yang menyatakan anak saya boleh belajar tatap muka, bahkan dokter juga mengatakan HIV itu tidak menular karena kontak biasa,” jelasnya.
Selain itu, ibu SAH juga mengatakan kondisi fisik dan kesehatan anaknya normal seperti anak pada umumnya dan obat yang diberikan rutin diminum setiap hari.
“Saya berharap anak saya bisa sekolah seperti biasa, kasian anak saya hanya di rumah kadang bertanya kenapa saya tidak berangkat sekolah kayak teman-teman, saya hanya meminta keadilan agar anak saya bisa mengenyam bangku pendidikan seperti anak lainnya,” tutupnya. (rahmat)
Tinggalkan Balasan