INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)


Dari Lapangan Hijau ke Parlemen, Pandi Widiarto Jadi Ketua Pansus Raperda Keolahragaan di Kutai Timur

Chaliq | Jumlah pembaca: 12800 views
Anggota DPRD Kutai Timur, Pandi Widiarto.

KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) membentuk Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Keolahragaan.

Raperda ini tentu menjadi angin segar bagi pecinta dan penggiat olahraga di Kutim. Pandi Widiarto didaulat menjadi ketua Pansus.

Dengan latar belakang sebagai mantan atlet sepakbola, Ketua Fraksi Demokrat Kutim dianggap tepat sebagai Ketua Pansus.

Kepeduliannya terhadap perkembangan olahraga menjadi alasan utama dirinya terpilih untuk memimpin pansus tersebut.

Pandi Widiarto berharap Raperda ini bisa segera rampung dalam waktu kurang dari enam bulan dan tidak hanya menjadi sebuah aturan di atas kertas, tetapi benar-benar dapat memberikan dampak nyata bagi perkembangan olahraga di Kutim.

Dia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan berkualitas, khususnya dalam menciptakan ekosistem olahraga yang lebih maju.

“Saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan DPRD dan rekan-rekan fraksi. Sebagai mantan atlet, saya memahami betul bagaimana pentingnya peran pemerintah dalam membangun ekosistem olahraga yang lebih maju. Saya optimis Raperda ini bisa rampung dalam waktu kurang dari enam bulan,” ujar Pandi Widiarto.

Pansus Raperda Keolahragaan ini diharapkan dapat menjadi regulasi yang mendukung tumbuhnya prestasi atlet serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam berbagai kegiatan olahraga. (*)

Susunan Pansus Raperda Keolahragaan Kutim :

– Ketua : Pandi Widiarto
– Wakil Ketua : Aldryansyah
– Anggota :
– Syaiful Bakhri
– Julfansyah
– Bambang Bagus W.S.S.A.P
– Kajang Lahan
– H. Mas dari Kidang
– Rahmadani
– Hj. Mulyana
– dr. Novel Tyty Paembonan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini