INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)

Dana RT Naik Rp 250 Juta, Faizal Rachman Ingatkan Pentingnya Pengawasan

Legislator Kabupaten Kutai Timur, Faizal Rachman (dok: indeksmedia)

KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – Anggota DPRD Kutai Timur, Faizal Rachman, menanggapi kebijakan pemerintah daerah yang menaikkan alokasi anggaran untuk Rukun Tetangga (RT) dari Rp100 juta menjadi Rp250 juta per RT melalui APBD Perubahan.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemkab Kutim untuk mendorong pemerataan pembangunan hingga ke tingkat paling bawah.

“Semangatnya adalah bagaimana pembangunan itu bisa langsung dirasakan masyarakat. Dengan tambahan ini, setiap RT memperoleh Rp250 juta yang dikelola melalui desa,” jelas Faizal belum lama ini.

Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan, mekanisme pencairan dan pemanfaatan dana RT ini akan dijalankan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan tidak diambil dari dana desa.

Karena itu, dia meminta agar pemerintah menyiapkan standar operasional prosedur (SOP) yang jelas agar pemanfaatannya tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

“Kalau ADD saja porsinya diatur, sekian persen untuk infrastruktur, sekian persen untuk ekonomi, sekian persen untuk kegiatan lain. Nah, dana RT ini juga harus ada pengawasan ketat. Jangan sampai desa justru terjerat karena tergiur anggaran besar,” tegasnya.

Faizal Rachman menekankan, dana RT sebesar Rp250 juta harus benar-benar diarahkan untuk program yang berdampak nyata.

“Fokusnya harus jelas, yaitu peningkatan pertumbuhan ekonomi dan pengurangan angka kemiskinan. Kalau bisa program yang betul-betul menyentuh masyarakat,” terangnya.

“Dana RT itu tidak dikelola RT, melainkan melalui desa. RT hanya bisa mengusulkan program. Jadi pengelolaannya tetap dekat dengan masyarakat,” imbuhnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!