INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)


Curi Enam Sapi Milik Warga Kutim, Pria 48 Tahun Diciduk Polsek Teluk Pandan

admin | Jumlah pembaca: 13800 views
Pencuri sapi yang diamankan Polsek Teluk Pandan. (eka)

KUTIM, INDEKSMEDIA.ID – Polsek Teluk Pandan Polres Kutai Timur (Kutim) mengamankan OG (48), warga Teluk Pandan.

Dia diamankan lantaran diduga telah melakukan pencurian 6 ekor sapi milik warga dari berbagai tempat di Kabupaten Kutai Timur.

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Teluk Pandan Ipda Joko Feriyanto saat Press Release yang digelar di Polsek Teluk Pandan, Selasa (24/10/23).

Dalam kesempatan itu, Kapolsek Teluk Pandan menyebutkan bahwa penangkapan pelaku berdasarkan dari banyaknya laporan pengaduan masyarakat yang telah kehilangan sapi akibat diduga di curi pelaku OG.

“Personel Polsek Teluk Pandan pada tanggal 24 Juli 2023 sebenarnya akan menangkap pelaku OG, akan tetapi OG tidak berada di rumahnya. Barulah pada tanggal 10 Oktober kemarin personel Polsek Teluk Pandan mendapatkan informasi bahwa OG telah pulang kerumahnya di Jalan Poros Sangatta – Bontang Desa Kandolo Kec. Teluk Pandan,” jelasnya.

“Kesempatan ini tidak disia-siakan Personel Polsek Teluk Pandan yang langsung bergerak dan melakukan upaya paksa/penangkapan terhadap pelaku OG,” sambungnya.

Kapolsek Teluk Pandan mengatakan dari hasil pemeriksaan, OG mengakui telah mencuri 6 ekor sapi milik warga diberbagai lokasi.

“6 ekor sapi dicuri di kandang milik korban pada saat situasi kandang dalam keadaan sepi/tidak ada orang yang jaga,” sebut IPDA joko.

Akibat perbuatannya, OG dikenakan pasal 363 KUHP ayat 1 ke 1 dan ke 4 KUHP dengan ancaman Pidana 7 tahun.

Di sisi lain, Kapolsek Teluk Pandan menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada menjaga hewan ternak agar tidak menjadi korban kejahatan.

“Kepada masyarakat yang memiliki ternak sapi, dimohon agar lebih waspada dan berhati-hati, ternaknya jangan dilepas liarkan sebab cara seperti ini bisa mengundang kejahatan,” imbaunya.

“Ternaknya dijaga dan diawasi, diikat di sekitar rumah agar lebih gampang untuk mengawasinya, jangan beri kesempatan kepada kejahatan, karena kejahatan terjadi bukan karena adanya niat dari si pelaku, akan tetapi karena adanya kesempatan, maka dari itu selalu waspada dan berhati-hati agar tidak menjadi korban kejahatan,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini