Cegah Pernikahan Dini, PPPA Kutim Sosialisasi di SMPN 1

Daerah, Headline16500 views

KUTIM, INDEKSMEDIA.ID – Pencegahan perkawinan anak di Indonesia masih jadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Kolaborasi pemerintah, masyarakat, dan komunitas jadi kunci pencegahan perkawinan anak yang efektif.

Dalam 11 tahun terakhir, prevalensi perkawinan anak di Indonesia menurun dari 14 persen pada 2007 menjadi 11 persen pada 2018.

Untuk terus menekan angka perkawinan anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kutai Timur (Kutim) melaksanakan koordinasi dan sinkronisasi kelembagaan Pemenuhan Hak dan Kewenangan Kabupaten/Kota dengan Tema Pencegahan Pernikahan Usia Dini, di SMPN 1 Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur, Jumat (20/10/2023).

Plt Dinas PPPA Kutim, Dr Hj Sulastin, S.Sos, M.kes mengatakan pemerintah Kutim berupaya menekan terjadinya perkawinan usia anak, karena hal tersebut berdampak kemiskinan, Stunting, Kematian pada ibu.

“Karena anak harus siap fisik, ada batas usia kita memberi tahu dampak menikah usia dini, dan usia yang ideal laki-laki umur 25 tahun kalau perempuan 21 tahun, ini PR berat Pemerintah,” katanya.

Harapan dari kegiatan tersebut memberikan edukasi dan meminta kolaborasi semua pihak, bukan hanya Pemerintah saja yang terlibat.

“Kalau semua pihak bekerja dan efektif bisa aja tidak ada pernikahan dini, maka itu kita jalan ke sekolah-sekolah karena langkah itu yang paling efektif kita undang orang tua murid, wali kelas melakukan sosialisasi dan edukasi, kita sampaikan semua dampaknya,” ujarnya.

Selain kunjungan rutin ke sekolah-sekolah, di Kutai Timur juga ada Forum anak dan Puspaga ( Pusat pembelajaran keluarga).

“Ada lima strategi Pemerintah yang kita jalankan, maka itu kita ada forum anak, ada Puspaga menjadi tempat pelapor, itu sudah ada sampai di Kecamatan,” ujar Sulastin.

Kegiatan itu dihadiri siswa kelas IX serta wali murid. Sementara pelaksana kegiatan adalah Kepala Bidang PHA, Rita Winarni, SE., MM. (adv/hlm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *