Cegah Amukan Massa, Polresta Samarinda Evakuasi 5 Terduga Pengguna Sabu di Sungai Kunjang
SAMARINDA, INDEKSMEDIA.ID — Unit Patroli 110 Beat 7 Regu 2 Samapta Polresta Samarinda bergerak cepat mengevakuasi lima orang terduga pengguna narkotika jenis sabu dari amukan massa di Jalan Cendana Gang 15, Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, pada Selasa (21/10/2025) sekitar pukul 12.40 Wita.
Kelima terduga pelaku awalnya diamankan oleh Bhabinkamtibmas setempat setelah ditemukan sedang berada di sebuah rumah yang diduga digunakan untuk pesta sabu.
Namun, kabar penangkapan tersebut cepat menyebar dan menarik perhatian warga sekitar, hingga massa mulai berkumpul di lokasi dengan emosi memuncak.
Untuk mencegah aksi main hakim sendiri, Unit Patroli 110 Beat 7 Regu 2 Samapta segera diterjunkan ke lokasi dan berkoordinasi dengan Polsek Sungai Kunjang guna melakukan pengamanan dan evakuasi.
“Gerak cepat anggota di lapangan sangat penting untuk mencegah terjadinya aksi anarkis atau main hakim sendiri. Kami tetap mengedepankan langkah humanis dan profesional dalam proses evakuasi serta penyerahan para terduga ke penyidik untuk pendalaman kasus,” ujar Kasat Samapta Polresta Samarinda, AKP Baharuddin.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan lima terduga pelaku dengan inisial: A, S, FR, AW, dan SNA.
Selain itu, ditemukan pula barang bukti berupa 5 poket sabu diduga siap pakai, alat hisap (bong), dan 3 unit handphone yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi.
Seluruh barang bukti diamankan bersama para terduga untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Setelah situasi di lokasi berhasil dikendalikan, personel Patroli Beat 7 Regu 2 melakukan evakuasi para terduga ke Mako Polsek Sungai Kunjang. Proses dilakukan dengan pengawalan ketat guna memastikan keamanan dari potensi gangguan massa.
“Kami berterima kasih kepada warga yang tetap kooperatif dan tidak terprovokasi. Semua proses hukum harus tetap diserahkan kepada kepolisian,” tegas AKP Baharuddin.



Tinggalkan Balasan