Cegah Aksi Kriminal, Ketua DPRD Kutim Minta Jalan Ringroad Diberi Penerangan
KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – Jalan Ringroad penghubung Jalan A.W Syahrani dan Jalan Abdullah Kenyamukan, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur gelap saat malam hari. Hal ini disebabkan belum ada penerangan di jalan itu.
Penerangan hanya dapat dilihat dari rumah-rumah warga. Namun, rumah warga juga tidak banyak di daerah tersebut.
Menanggapi hal itu, Ketua dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Joni meminta Dinas Perhubungan untuk memasang penerangan di jalan itu. Sebab, akses jalan itu juga merupakan jalan alternatif masyarakat.
“Kalau memang bisa diadakan penerangan. Daerah situ memang masih kurang masyarakat yang diami. Seandainya banyak pemukiman, pasti Pemerintah memprioritaskan penerangan di jalan itu,” kata Joni.
Dia menjelaskan, DPRD Kutim bakal mensupport Pemerintah bila memberikan penerangan di jalan. Sebab, hal itu dapat membantu aktivitas masyarakat.
“Kalau jalannya sudah bagus. Tinggal penerangannya aja. Tapi kalau mau diberi penerangan, DPRD pasti support. Sebab disitu juga jalan utama. Kalau misal ada anggaran, Pemerintah bisa pasang lampu Showcase,” ujarnya.
Lantaran gelap dan sepi, Ketua DPRD Kutai Timur juga mengimbau masyarakat untuk tidak melintas di jalan tersebut bila sudah larut malam. Hal ini untuk menghindari aksi kriminal.
“Kalau malam, saya imbau jangan lewat situ. Bahaya. Hindarilah. Kecuali sebelum pukul 22.00, bolehlah. Kami harap aparat kepolisian dapat berpatroli di daerah itu untuk mencegah terjadinya tindak kriminal,” tandasnya. (adv)
Tinggalkan Balasan