Capaian Jaminan Kesehatan Tembus 95 Persen, Kutai Timur Raih UHC Award 2026 Kategori Utama
KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali mencatatkan capaian di sektor pelayanan dasar. Pada awal tahun 2026, Pemkab Kutim meraih Universal Health Coverage (UHC) Award 2026 kategori utama dengan nilai capaian di atas 95 persen.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara nasional yang berlangsung di Jakarta International Expo (JIExpo), Selasa (27/1/2026).
Dalam penilaian tersebut, Kutai Timur dinobatkan sebagai kabupaten dengan capaian terbaik di Kalimantan dalam pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Penghargaan diberikan BPJS Kesehatan kepada pemerintah daerah yang dinilai berhasil memperluas cakupan perlindungan kesehatan bagi masyarakat secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Bupati Kutai Timur, H. Ardiansyah Sulaiman, menyampaikan apresiasi atas kerja bersama seluruh pihak yang terlibat dalam upaya memastikan akses layanan kesehatan bagi masyarakat.
Dia menyebut capaian ini sebagai hasil dari konsistensi kebijakan pemerintah daerah sejak beberapa tahun terakhir.
“Alhamdulillah, secara total kependudukan, tahun 2025 kemarin kita sudah mencapai 253.357 jiwa dari total penduduk yang ada. Ini menunjukkan bahwa sejak 2022 kita sudah mencapai UHC, dan peningkatan pada 2025 sangat signifikan sehingga kita meraih kategori Utama,” ujar Ardiansyah.
Menurutnya, hampir seluruh masyarakat Kutai Timur saat ini telah masuk dalam sistem jaminan kesehatan.
Kondisi tersebut mencerminkan pemenuhan kewajiban pemerintah dalam memberikan layanan dasar, sekaligus memastikan hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang layak.
“Hampir 100 persen kita sudah memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ini menunjukkan bahwa masyarakat mendapatkan layanan wajib dari pemerintah, dan di sisi lain pemerintah juga wajib memberikan layanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ardiansyah menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus memperkuat sinergi dengan BPJS Kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, serta pemangku kepentingan lainnya.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan program sekaligus meningkatkan kualitas layanan kesehatan di lapangan.
UHC Award kategori utama diberikan kepada daerah yang memenuhi sejumlah indikator, di antaranya cakupan kepesertaan JKN minimal 99 persen, tingkat keaktifan peserta minimal 95 persen, penduduk yang didaftarkan pemerintah daerah minimal 18 persen, berstatus UHC Prioritas, serta telah melunasi pembayaran iuran peserta PBPU Pemda hingga September 2025.
Dengan capaian tersebut, Kutai Timur tidak hanya menjadi daerah dengan performa tertinggi di Kalimantan, tetapi juga masuk dalam jajaran daerah yang dinilai konsisten dalam pelaksanaan jaminan kesehatan nasional secara berkelanjutan. (*)



Tinggalkan Balasan