INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)



Bupati Kutim Tegaskan Dana RT Rp 250 Juta per Tahun Tetap Berjalan, Pengawasan Diatur Lewat Perbup

admin - 9900 views
Bupati Kutai Timur, H. Ardiansyah Sulaiman.

KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – Program bantuan keuangan untuk Rukun Tetangga (RT) senilai Rp 250 juta per tahun di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dipastikan berjalan pada tahun ini.

Hal tersebut ditegaskan langsung oleh Bupati Kutai Timur, H. Ardiansyah Sulaiman, saat diwawancarai di lingkungan DPRD Kutim, Jumat (21/11/2025).

Dia menjelaskan mekanisme penyaluran dana ini dirancang agar tepat sasaran, transparan, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat di tingkat RT.

Ardiansyah memaparkan dana tersebut tidak bisa disamakan dengan proyek berskala kecil yang dapat diselesaikan dalam waktu singkat.

Menurutnya, banyak RT membutuhkan kegiatan yang bervariasi sehingga perencanaan harus matang dan tidak terburu-buru.

“Karena itu bukan terkait dengan proyek atau kegiatan dan dapat dibuat dalam tempo yang sebentar, sederhana dan singkat. Bankeudes itu bantuan keuangan khusus desa berarti disimpan di desa, tapi fungsinya terarah untuk RT,” kata H. Ardiansyah Sulaiman.

“Dan RT yang belum menyampaikan program itu bisa terlambat. Begitu mereka sampaikan programnya, langsung bisa dilakukan pelaksanaan kegiatan di lapangan,” sambungnya Bupati.

Dia menegaskan mekanisme pengawasan program ini telah memiliki payung hukum yang kuat.

Seluruh proses pelaksanaan hingga realisasi di lapangan mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur alur pendampingan dan pengawasan secara berjenjang.

“Pengawasannya ada Perbup. Dalam Perbup itu ada pendampingan dari kabupaten, kecamatan, dan desa,” terangnya.

Terkait pencairan dana, Bupati menyampaikan bahwa skemanya dilakukan dua tahap, yakni pada anggaran murni dan anggaran perubahan.

Tahap pertama berlangsung pada anggaran murni senilai Rp 100 juta, sementara tahap kedua dilakukan melalui anggaran perubahan sebesar Rp 150 juta.

Total anggaran yang diterima setiap RT pun mencapai Rp 250 juta per tahun.

“Pencairan ada dua, di murni 100 juta, dan perubahan 150 juta. Jadi total ada 250 juta,” tambah Ardiansyah.

Program dana RT ini sebelumnya menjadi salah satu komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk memperkuat pembangunan berbasis komunitas.

Melalui skema bantuan keuangan terarah, pemerintah berharap setiap RT dapat lebih leluasa mengusulkan kegiatan sesuai kebutuhan, seperti perbaikan lingkungan, pemberdayaan masyarakat, hingga kegiatan sosial yang berdampak langsung bagi warga.

Dengan mekanisme yang semakin tertata dan pengawasan berlapis, Bupati berharap program ini tidak hanya berjalan tepat waktu, tetapi juga memberi manfaat nyata bagi masyarakat di tingkat RT.

Dia juga mengingatkan agar seluruh pengurus RT segera menyampaikan usulan kegiatan agar pelaksanaan di lapangan tidak mengalami hambatan. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!