INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)


Bupati Kutim Dinobatkan Sebagai Warga Kehormatan PSHT

admin | Jumlah pembaca: 3400 views
Bupati Kutim Dinobatkan Sebagai Warga Kehormatan PSHT

Kutim — Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dinobatkan sebagai Warga Kehormatan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Kutim, Sabtu 20 Juli 2024.

Penobatan itu berlangsung dalam rangkaian Pengesahan 210 Warga Baru PSHT. Diketahui PSHT merupakan perguruan pencak silat yang berpusat di Madiun, Jawa Timur.

Ketua Cabang PSHT Kutim Didik Setyobudi menilai selama kepemimpinannya, Ardiansyah Sulaiman berkontribusi besar dalam mendukungan organisasi pencak silat.

“Penobatan ini berdasarkan perhatian dan dukungan yang telah diberikan Pemkab Kutim terhadap perkembangan seni beladiri dan budaya pencak silat. Serta pendidikan moral kebangsaan bagi warga PSHT,” ucapnya

Dia menambahkan Bupati tak hanya mendukung secara materiil, tapi juga teladan yang selaras dengan nilai-nilai kehidupan dalam bermasyarakat.

Untuk itu dirinya berharap penobatan ini semakin meneguhkan komitmen bersama memajukan pencak silat sebagai warisan luhur budaya bangsa.

Sementara Bupati mengapresiasi tinggi PSHT atas kehormatan yang diberikan kepadanya. Karena itu dia berjanji bakal mendukung penuh beladiri pencak silat.

“Penobatan ini adalah bentuk apresiasi sekaligus amanah yang harus diemban agar senantiasa menjaga, mengayomi, dan membina olahraga dan seni beladiri pencak silat, khususnya PSHT di Kutim,” jelasnya.

Bupati menegaskan pihaknya akan terus berkomitmen menaungi dan mendukung kemajuan dan prestasi semua cabang olahraga dalam membawa nama harum Kutim.

Karena, nilai-nilai sportivitas, kejujuran, kerja sama dan saling menghargai yang terdapat dalam olahraga sangat mempengaruhi kebijakan Pemkab Kutim dalam menyejahterakan masyarakat.

“Mari bersama-sama membangun Kutim yang sangat kita cintai dengan semangat kesehatian dan saling mengayomi satu dengan lainnya,” tandas Bupati. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini