Bupati Hadir Dalam Rakor Forkopimda, Bahas Tapal Batas Hingga Konsep Perhutanan
Kutim — Bupati Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, hadir dalam Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kutim pada Rabu 29 Mei 2024.
Rakor tersebut bertujuan mencari solusi atas kerawanan sosial yang semakin mengkhawatirkan. Selain itu, forum juga menyoroti soal batas wilayah antar kabupaten dan desa di wilayah dengan sebutan “Magic Land” itu.
Usai menggelar rapat, kepada awak media Bupati Ardiansyah menyampaikan bahwa masalah perbatasan antara Kota Bontang dan Kutim telah diselesaikan. Namun masih tersisa persoalan lainnya yang juga berhubungan dengan tapal batas.
“Untuk permasalahan Kutim dengan Bontang sudah clear, yang masih ada sedikit itu Kutim dengan Berau. Tapi prosesnya sudah ditangani oleh pihak provinsi,” terang Bupati Kutim saat ditemui awak media di Kantor Dandim 0909/Sangatta, Rabu (29/5/2024).
Bupati lebih lanjut menyampaikan terkait data batas desa telah dirapatkan bersama camat dan kepala desa. Sebagiannya telah terselesaikan, meski masih ada beberapa yang belum tuntas.
Lebih jauh soal kerawanan sosial yang kerap terjadi di Kutim, Bupati menekankan Pemkab Kutim harus memperhatikan penyelesaian masalah infrastruktur yang dianggap masih kurang di beberapa wilayah.
“Jalan yang masih banyak bermasalah, kebutuhan air bersih, dan penerangan. Contohnya seperti di Kecamatan Sandaran, Busang, dan beberapa kecamatan lainnya itu harus diperhatikan oleh pemerintah,” ucapnya.
Permasalahan lahan sengketa antara perusahaan dan Kelompok Tani kata Bupati, juga dibahas dalam rapat tersebut.
Bupati menyebut Pemkab Kutim sudah punya konsep Perhutanan Sosial sebagai upaya mengatasi masalah ini. “Sebenarnya sudah ada konsep perhutanan dari pemerintah, tapi masih banyak masyarakat yang belum mengarah ke sana,” tukasnya. (ADV)
Tinggalkan Balasan