Bupati Ardiansyah Tanggapi Legislator Faizal Rachman Terkait Permintaannya Hadirkan Kadis PU
Kutim — Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menegaskan pihaknya sudah meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim melakukan koordinasi dengan Pansus Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim tahun anggaran (TA) 2023 untuk membuat jadwal.
Hal itu dilakukan Bupati lantaran merespons aduan legislator Kutim Faizal Rachman yang meminta Bupati agar mengimbau Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) hadir dalam rapat dengan DPRD Kutim.
“Nanti jadwal itu disampaikan kepada saya, biar nanti saya perintahkan mereka (Kepala OPD) untuk standby, kalau mereka memang dibutuhkan. Karena ini masalah pertanggungjawaban pengelolaan APBD, bukan pertanggungjawaban pembangunan dan sebagainya,” tandas Bupati, Senin (24/6).
Orang nomor satu Kutim itu juga mengatakan bahwa dalam pengelola keuangan, tentu ada pendapatan, realisasi dan teknis pengelolaan.
Sehingga butuh penjadwalan yanh berkoordinasi langsung dengan pansus agar tidak saling kejar-kejaran antara Kepala OPD dengan DPRD.
“Ini yang ingin saya singkronisasikan, sehingga saya minta di BPKAD buatkan jadwal dengan koordinasi pihak pansus, supaya dinas yang dibutuhkan tahu dan bisa ketemu,” jelasnya.
Menyangkut alasan Kadis PU yang abai terhadap undangan dewan, Ardiansyah Sulaiman menerangkan bahwa yang hadir dalam rapat tidak mesti Kadis. Alasannya, kata Bupati, hal ini soal teknis dan ada kepala bidang yang memahami secara spesifik.
“Itu Kadis PU kan, bukan saya kan? Makanya saya minta dijadwalkan. Tidak mesti sebenarnya Kadisnya yang harus hadir, tapi kalau memang dibutuhkan yah bisa kita hadirkan, dan tetap didampingi oleh bidang teknis,” tukasnya. (Adv)
Tinggalkan Balasan